Oknum Anggota TNI yang Mutilasi Istri Jalani Sidang, Jasad Korban Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Anggota TNI yang membunuh istrinya sendiri menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jln Ngumban Surbakti, Kota Medan, Sumut.
Editor: Miftah
Ia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, yaitu Praka MP yang bertugas di Korem 023/KS.
Menurut informasi, kasus pembunuhan ini terjadi sekitar sebulan sebelum penemuan tulang belulang korban.
Diduga, istri korban dibunuh dekat lokasi pembuangan sampah.
Sementara itu, dilansir Gridhot dari akun Twitter @litinaar, kerabat korban sudah mencari keberadaan korban sejak 12 April 2020 lalu.
Korban adalah anak pertama dari 4 bersaudara. Ayah korban rupanya adalah seorang tentara yang berdinas di Bandung.
Keluarga korban berdomisili di Bandung, kota asal ibu dari korban.
Tetangga yang curiga melaporkan menghilangnya Ayu kepada komandan yang langsung mengerahkan segenap jajarannya untuk mencari keberadaan Ayu.
Lantas, kesatuan tentara Tapanuli Tengah mengabari kesatuan tentara yang berada di Bandung untuk mengabarkan menghilangnya Ayu.
Mendapat kabar menghilangnya putri kesayangannya, ayah Ayu yang saat itu tengah bertugas di Lombok serta merta menelepon menantunya, Praka MP.
Namun, Praka MP menjawab dengan santai dan hanya mengatakan bahwa Ayu menghilang.
Namun tiba-tiba pada Rabu (20/5/2020) pagi muncul sebuah berita yang kurang menyenangkan.
Ayu dikabarkan ditemukan dalam kondisi hanya tersisa tulang belulang dan tengkoraknya saja.
Kemudian pada Rabu (20/5/2020) malam, ayah Ayu pun dipulangkan ke Bandung untuk mengurus kasus putri kesayangannya tersebut.
Pasalnya, kasus ini adalah kasus pembunuhan yang besar sehingga ia dipulangkan.