Pemkot Malang Waspadai Klaster Baru Covid-19, 20 Pendemo Dinyatakan Reaktif
Dinas Kesehatan Kota Malang berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait potensi penyebaran Covid-19 usai unjuk rasa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tercatat 20 dari 129 pendemo yang diamankan oleh jajaran Polresta Malang dinyatakan reaktif setelah melakukan rapid tes.
Hal itu membuat Dinas Kesehatan Kota Malang mewaspadai munculnya kasus positif Covid-19 setelah demonstrasi berujung kericuhan di depan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, ada potensi munculnya klaster penyebaran Covid-19 akibat demonstrasi yang diikuti ribuan orang itu.
"Iya, potensi ke arah sana ada (munculnya klaster akibat demonstrasi)," kata Husnul, di Kota Malang, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2020).
Baca: Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Malang Rugi hingga Rp 200 Juta: Ini Kericuhan Demo Terparah
Baca: Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Lempari Batu, Pameran Batik di DPRD Kota Malang Bubar, Pengrajin Panik
Polresta Malang mengamankan 129 demonstran dalam demo yang berujung kericuhan tersebut.
Ratusan orang itu menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, 20 orang dinyatakan reaktif.
Polisi akan mengambil sampel cairan tenggorokan 20 orang tersebut untuk diperiksa berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR).
Dinas Kesehatan Kota Malang akan berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait potensi penyebaran Covid-19 usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja itu.
Husnul juga mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami tetap berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu, dan juga terus mengingatkan warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata Husnul.
Baca: Gerakan Sosial, Teuku Wisnu Sediakan Ambulance Untuk Korban Demo di Malang
Ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (8/10/2020). Mereka melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Menjelang sore, demontrasi itu berujung ricuh. Massa melempari Balai Kota dan DPRD Kota Malang dengan batu.
Sejumlah mobil yang terparkir di Balai Kota Malang juga dirusak. Satu mobil patroli milik Satpol PP Kota Malang juga dibakar massa.
Sebanyak 1.855 kasus positif Covid-19 tercaat di Kota Malang hingga Jumat (9/10/2020). Sebanyak 1.609 orang sembuh, 181 meninggal, dan sisanya dirawat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 20 Pedemo Reaktif Rapid Test Covid-19, Pemkot Malang Waspada Klaster Demonstrasi