Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Bocah SD Tewas Saat Lindungi Ibu dari Pemerkosa, Korban Dibacok Lalu Dibuang ke Sungai

Kisah pilu menimpa Rg bocah 9 tahun di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Ia tewas dibunuh ketika berupaya melindungi ibunya dari pelaku pemerkosaan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Tragis Bocah SD Tewas Saat Lindungi Ibu dari Pemerkosa, Korban Dibacok Lalu Dibuang ke Sungai
Istimewa/Serambi Indonesia
Gubuk tempat pembunuhan bocah 9 tahun dan pemerkosaan ibu muda di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. 

Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.

Baca juga: Sempat Bantu sang Ibu Melawan Pemerkosa, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai

Selain itu ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.

"Pihak medis menduga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri akibat benda tajam," jelas Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan visum, jenazah korban pun dibawa keluarga untuk dimakamkan.

Penangkapan pelaku

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Langsa, berhasil menangkap tersangka Samsul yang merupakan warga setempat.

Samsul ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.

Berita Rekomendasi

Ia ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.

Baca juga: Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Pelaku

Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans biru.

Saat ditangkap pelaku masih memegang parang dan berusaha melawan petugas.

"Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Rekam jejak pelaku

Pelaku diketahu sebagai warga setempat dan masih lajang.

Samsul diketahui sebagai seorang residivis kasus pembunuhan.

Sebelumnya, ia divonis 18 tahun.

Pelaku baru saja bebas dari LP Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi Covid-19 tahun 2020 atau berapa bulan lalu. (Serambinews.com/ kompas,com/ Zubir/ Masriadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas