Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Masih di Bawah Umur Terjaring Razia Pasangan Mesum di Kos-kosan Wilayah Tuban

Delapan pasangan mesum tersebut diciduk di tempat kos yang berada di kawasan perkotaan, yang disinyalir digunakan untuk berbuat asusila.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Masih di Bawah Umur Terjaring Razia Pasangan Mesum di Kos-kosan Wilayah Tuban
Surya.co.id/M Sudarsono
Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban Kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban menjaring delapan pasangan bukan suami istri saat razia kos-kosan, Minggu (11/10/2020).

Delapan pasangan mesum tersebut diciduk di tempat kos yang berada di kawasan perkotaan, yang disinyalir digunakan untuk berbuat asusila.

"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.

Baca: Kronologi Mahasiswi di Kupang Diduga Sedang Mesum Saat Kuliah Online, Polisi Angkat Bicara

Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.

Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Ada juga satu perempuan masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang.

Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing. Mereka dites urine semua hasilnya negatif," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos di Tuban, Ada Cewek yang Masih di Bawah Umur

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas