Ingin Gandakan Uang, Wanita Ini Tertipu Rp 36 Juta, Uangnya Berubah jadi Potongan Kertas Merah
Percaya orang sakti bisa menggandakan uang, wanita ini tertipu Rp 36 juta. Uangnya berubah menjadi potongan kertas berwarna merah.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Ingin memperoleh keuntungan secara instan, seorang wanita warga Lingkungan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat malah tertipu puluhan juta rupiah.
Korban berinisial EDW (35) tersebut ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku dapat menggandakan uang.
EDW belum lama mengenal dua pria yang menipunya tersebut.
Baca juga: Awas, Ada Temuan Ratusan Tawaran Penipuan Lelang Online di Instagram, Pegadaian Mengaku Dirugikan
Dua pelaku yang mengaku bernama Gusmuh dan Ilham itu baru ia kenal dari saudaranya.
"Menurut saudaranya ini, kedua lelaki ini merupakan orang sakti dan dapat menggandakan uang," ujar Dedi kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa (13/10/2020).
Dikenalkan saudara, ketemu di hotel
Dedi menuturkan, setelah mendengar cerita dari saudaranya ini, tanpa berpikir panjang, EDW pun meminta bertemu dengan kedua orang ini.
Baca juga: Penipuan Via WA Mengatasnamakan Bupati Tulungagung, Pengurus Pondok Pesantren Nyaris Jadi Korban
Selanjutnya, kedua orang yang dikenalkan saudaranya ini datang ke tempat usaha korban EDW di wilayah Angkrek pada 8 Oktober 2020.
"Setibanya di tempat usaha korban, kedua orang ini menawarkan jasa untuk menggandakan uang," tutur Dedi.
Dedi menyebutkan, setelah bertemu di tempat EDW, kedua pelaku menjadwalkan bertemu kembali di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan, Senin (12/10/2020) kemarin.
"EDW akhirnya bertemu dengan kedua orang ini di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan," tutur Dedi.
Baca juga: Ambil Uang di ATM, Pria Ini Malah Kehilangan HP, Korban Berharap Pelaku Ditangkap
Dedi menuturkan, di hotel tersebut, kedua pelaku menanyakan uang Rp 36 juta yang akan digandakan.
Setelah itu, korban diminta memasukkan uang tersebut ke dalam kantong keresek berwarna putih bertuliskan Indomaret.
Saat dibuka depan teller bank, uang berubah...
Korban, kata Dedi, kemudian diminta untuk menabungkan uang Rp 36 juta tersebut ke bank di wilayah Kecamatan Paseh, yang lokasinya berjauhan dengan lokasi hotel tempat mereka bertemu.
"Korban membawa kantong plastik tersebut ke bank. Tapi setibanya dibawa saat dibuka teller bank, uang dalam kantong tersebut berubah menjadi kertas HVS berwarna merah. Di atas dan bawahnya uang asli Rp 100.000, sisanya kertas HVS berwarna merah," sebut Dedi.
Baca juga: Lima Emak-emak Ditepuk Bahunya oleh Wanita Misterius, Ternyata Tukang Hipnotis hingga Harta Raib
Dedi menuturkan, di bank ini, korban EDW baru tersadar bahwa ia telah tertipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sumedang Selatan.
Diduga, kata Dedi, kantong keresek berisi uang Rp 36 juta milik EDW tersebut telah ditukar oleh pelaku saat bertemu di hotel.
"Selain telah mengumpulkan keterangan dari korban, kami juga sudah mengamankan rekaman CCTV di toko milik korban yang merekam kedua pelaku dan mengejar pelat nomor mobil yang dibawa pelaku," kata Dedi.
(Kompas.com/Kontributor Sumedang, Aam Aminullah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Percaya Orang Sakti Bisa Gandakan Uang, Perempuan Ini Tertipu Rp 36 Juta"