Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Via WA Mengatasnamakan Bupati Tulungagung, Pengurus Pondok Pesantren Nyaris Jadi Korban

Penipuan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membuat resah sejumlah orang.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penipuan Via WA Mengatasnamakan Bupati Tulungagung, Pengurus Pondok Pesantren Nyaris Jadi Korban
Kompas.com/Ist
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM - Penipuan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membuat resah sejumlah orang.

Sejumlah orang pun nyaris menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan bupati tersebut.

Bahkan, pengurus Pondok Pesantren Putri TAR di Tulungagung nyaris menjadi korbannya.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai bupati serta menggunakan profil foto Maryoto Birowo di akun WA miliknya.

“Sebelumnya ada tiga orang yang mengadu ke kami, karena ada orang mengaku bupati dan akan melakukan penipuan,” terang Kabag Protokol dan Kerja Sama Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (12/10/2020).

Nomor yang dipakai pelaku adalah 081515157833.

Baca juga: AWAS PENIPUAN! Daftar Kartu Prakerja Hanya di www.prakerja.go.id, Bukan prakerja.vip

Terakhir, pelaku berusaha menipu pengurus sebuah Pondok Pesantren Putri TAR di Tulungagung.

Berita Rekomendasi

Bupati gadungan ini mengaku ada rezeki, dan telah transfer uang senilai Rp 5.000.000.

Namun belakangan ia meminta supaya uang itu dibagi ke pondok pesantren AA.

Ia juga membagikan nomor telepon dan nomor rekening pondok pesantren AA.

Beruntung saat itu bendahara Ponpes Putri TAR sempat mengecek rekening langsung ke bank.

Ternyata tidak pernah ada kiriman uang dari Maryoto Birowo sebesar Rp 5.000.000.

Diduga nomor telepon dan nomor rekening yang dibagikan adalah milik pelaku.

Jika pengurus pondok pesantren mentransfer uang, maka akan masuk ke rekening penipu.

Baca juga: Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja, Pengelola Program Tak Segan Ambil Langkah Hukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas