Pemerkosa Ibu Muda Sudah Lama Rencanakan Aksi, Tanpa Busana Nekat Raba Korban & Pegang Parang
Pria bernama Samsul Bahri (14) ternyata sudah lama merencanakan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Dn (28).
Editor: Miftah
Kejadian ini menimpa korban berinisial Dn (28), berstatus mengurus ibu rumah tangga dan anak korban DN, berinisial RG (9), pelajar, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang berujung pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh tersangka berinisial Sba alias Samsul Bahri (41), seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya. Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban DN yang sedang tertidur.
Sehingga korban DN terbangun dan terkejut melihat pelaku SB sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.
“Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban Rg) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri,” papar Kasat Reskrim.
Saat korban Rg terbangun dan melihat pelaku SB, bocah kelas 2 SD tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban Rg di bagian pundak sebelah kanan.
Selanjutnya, pelaku SB mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rg, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rg dan dada Dn masing-masing sebanyak 1 kali.
“Setelah itu, pelaku SB menyeret korban Dn keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban Dn,” ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.
Karena korban Dn menolak, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban Dn ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban Dn untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban Dn mengalami pingsan.
Kemudian saat tersadar, korban Dn sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.
Kemudian pelaku kembali memperkosa korban Dn untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada korban Dn, “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”.