Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosa Ibu Muda Sudah Lama Rencanakan Aksi, Tanpa Busana Nekat Raba Korban & Pegang Parang

Pria bernama Samsul Bahri (14) ternyata sudah lama merencanakan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Dn (28).

Editor: Miftah
zoom-in Pemerkosa Ibu Muda Sudah Lama Rencanakan Aksi, Tanpa Busana Nekat Raba Korban & Pegang Parang
istimewa
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya 

Atas kasus pembunuhan tersebut, Samsul Bahri divonis bersalah dengan vonis hukuman seumur hidup yang selanjutnya menjalani hukuman penjara di LP Pekanbaru.

Kemudian pada tahun 2019 lalu, tersangka Samsul Bahri dari LP Pekanbaru karena mendapat pengurusan keluarganya sehingga ia dipindah ke LP Tanjung Kusta Medan.

Sementara keterangan diperoleh Serambinews.com dari Lapas Kelas 1 Medan (LP Tanjung Kusta), Selasa (13/10/2020), menerangkan atas cek data yang bersangkutan atas nama Samsul Bahri bin Syarifuddin sudah bebas asimilasi tanggal 4 April tahun 2020, dengan status kasus pembunuhan.

"Awalnya, dari Lapas Pekanbaru divonis seumur hidup, dapat grasi menjadi 20 tahun dan dia dikirim ke Lapas 1 Medan tanggal 20 Januari 2019, dan bebas tanggal 4 bulan April tahun 2020," jelas petugas pengaduan LP Kelas 1 Medan via WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Fakta Baru! Pelaku Sudah Lama Rencanakan Perkosa Ibu Muda, Bunuh Anak 9 Tahun Karena Berteriak

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas