Pemerkosa Ibu Muda Sudah Lama Rencanakan Aksi, Tanpa Busana Nekat Raba Korban & Pegang Parang
Pria bernama Samsul Bahri (14) ternyata sudah lama merencanakan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Dn (28).
Editor: Miftah
Laporan Zubir | Langsa
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Samsul Bahri (14) ternyata sudah lama merencanakan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Dn (28).
Pelaku bahkan kerap melintasi rumah korban dan terkadang singgah untuk ngobrol dengan suami korban.
Saat beraksi, pelaku nekat mencongkel pintu.
Korban kaget melihat pelaku tanpa busana dan memegang parang di dekat tempat tidurnya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, sebelum melakukan pemerkosaan terhadap Dn (28), dan pembunuhan terhadap anak korban, Rg (9), pada Sabtu (10/10/2020) dini hari, pelaku sudah duluan mengawasi lokasi.
Tersangka Samsul Bahri, sebut Kasat Reskrim, telah lama merencanakan melakukan pemerkosaan terhadap Dn. Apalagi pelaku selama ini juga hampir setiap haria melintasi rumah korban saat menuju ke kebun milik keluarga tersangka.
Bahkan, pelaku juga kenal dengan suami Dn berinisial A, walaupun mereka baru dua bulan tinggal di sana. Malah, pelaku terkadang juga singgah di rumah korban jika ada suami korban untuk mengobrol.
Baca juga: Rangga Bocah yang Lawan Pemerkosa Ibunya Tewas Dibacok Berkali-kali, Ternyata Sempat Diminta Lari
Baca juga: Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Hendak Diperkosa, Nama Rangga Trending dan Kondisi Ibundanya Kini
Baca juga: Sosok Rangga Bocah yang Tewas Melawan Pemerkosa Ibunya, Pandai Mengaji & Kerap Dapat Ranking
Korban Dn sendiri sebelum kejadian sudah merasa tidak tenang karena menurut korban pernah ada orang yang mengintipnya saat tidur pada malam hari di rumahnya tersebut. Hal itu sudah pernah diberitahukan korban kepada suaminya A.
“Sehingga, korban Dn meminta izin pada suami keduanya itu untuk menjemput anaknya (korban Rg) di Medan. Supaya ada teman di rumah jika suaminya malam bekerja sebagai nelayan pemancing di sungai,” jelas Iptu Arief.
Berapa minggu sebelum kejadian, almarhum Rg masih bersama ayah kandungnya (mantan suami Dn) di Kota Medan, lalu dijemput oleh korban Dn dan didaftarkan sekolah di tempat tinggal ibunya sekarang.
"Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan ini dalam kondisi sadar, dan sebelumnya ia mengaku telah merencanakan memerkosa korban," sebut Iptu Arief.
Dilaporkan sebelumnya, Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang, membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rg (9), dan memerkosa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers kepada awak media menyampaikan kronologis tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.