Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Diangkat Jadi Kapolres, Polisi Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri soal KDRT

AKBP AK harus dimutasi lantaran dilaporkan istrinya tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Baru Diangkat Jadi Kapolres, Polisi Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri soal KDRT
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi berinisial AKBP AK baru dua bulan diangkat menjadi kapolres.

Namun ia harus dimutasi lantaran dilaporkan istrinya tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, AKBP AK adalah Kapolres Kotawaringin Barat yang menggantikan AKBP Dharma E Ginting.

Kini AKBP AK dimutasi demi menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Ibu Muda Kaget Suami Datang Langsung Tampar dan Tendang Dirinya: Saya Tidak Tahu Masalahnya

Jalani pemeriksaan

Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.

Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

BERITA TERKAIT

Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.

Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Baca juga: Bocah NTT Diperkosa saat Kelas 6 SD, Kini Sudah SMA dan Pelaku Masih Dibiarkan Bebas Berkeliaran

Laporan KDRT

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT. (Kompas.com/Dewantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas