Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Uang Palsu dari Hasil Jual Kambing, Perempuan Ini Malah Nekat Belanjakan di Pasar

Seorang perempuan berinisial SGY (62) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dapat Uang Palsu dari Hasil Jual Kambing, Perempuan Ini Malah Nekat Belanjakan di Pasar
ISTIMEWA
Ilustrasi uang palsu 

Setelah uang diberikan kepada SA ia lantas curiga jika uang yang dibayarkan tersebut palsu.

uang palsu di kulonprogo
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengedaran uang palsu yang terjadi di Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. (TribunJogja.com, Sri Cahyani Putri)

Kemudian SA berteriak jika uang tersebut palsu dan oleh pelaku uang itu akan direbut.

Namun oleh SA tidak boleh. Akhirnya pelaku dilaporkan ke pos satpam yang selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Wates untuk penyidikan lebih lanjut.

"Walaupun awalnya SGY mengaku tidak tahu jika uang itu palsu namun dari cara membelinya ketika di Pasar Bendungan patut diduga bahwa ia mengetahui jika uang itu palsu."

"Karena ia membeli seharga Rp 20 ribu pakai uang Rp 100 ribuan yang kemudian mendapat kembalian Rp 80 ribu."

"Seharusnya untuk membayar transaksi selanjutnya menggunakan uang Rp 80 ribu itu tetapi ia malah membayar dengan uang Rp 100 ribu lagi," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan awalnya SGY mendapatkan uang palsu tersebut setelah didatangi pria yang tidak dikenal untuk membeli kambing.

Berita Rekomendasi

Dari hasil transaksi kambing itu, ia menerima uang yang diduga palsu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang

"Sebenarnya SGY ini juga bisa dikatakan sebagai korban. Seharusnya setelah tahu uang dari penjualan kambing itu palsu mungkin pembeli kambing bisa diamankan. Namun untuk pembeli kambing saat ini masih dalam tahap pencarian oleh penyidik," katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 1 buah dompet berwarna coklat.

Satu buah tas rajut kombinasi warna biru dan orange, 7 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri MKT847388.

Lalu, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri EHW981670, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri CHR207005.

Kemudian, udang seberat 0,5 kg, 3 bungkus mie kuning kering cap mie tulen kerang emas dan 2 sachet Masako rasa ayam.

Sedangkan dari sisi pengakuan SGY, ia mendapatkan uang palsu tersebut setelah berjualan kambing seharga Rp 1 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas