Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina

Pemukulan itu terjadi di area kebun sawit Jerambah Gajah Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Jumat (18/09/2020) pukul 12.30 WIB.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) mengeroyok tetangganya bernama Boy Sandi.

Pria yang terakhir bertugas di Polres Lubuklinggau kini ditangkap Polsek Mariana.

Bersama keponakannya, IW (DPO), pelaku memukuli Boy Sandi.

Pemukulan itu terjadi di area kebun sawit Jerambah Gajah Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Jumat (18/09/2020) pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Video Viral 2 Wanita Baku Hantam hingga Berdarah, Ada yang Pegang Kayu 2 Meter dan Berusaha Dilerai

"Awalnya pelaku tersinggung. Jadi tersangka ini mengeroyok tetangganya, karena merasa terhina dan tersinggung, kakaknya yang sudah meninggal dunia dicela korban hingga membuat pelaku sakit hati."

"Ketika bertemu di lokasi, keduanya langsung memukuli korban berkali-kali," ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar," Jumat (23/10/2020).

Sementara itu tersangka Ali mengaku, kesal karena korban sering menghina kakaknya.

BERITA TERKAIT

"Saya kesal, karena korban sering menghina kakak saya setiap kali kami bertemu," ujar tersangka yang terakhir berdinas di tahun 2003 lalu.

Baca juga: Ayah Ibunya Masuk Penjara, Bocah Dianiaya Paman dan Bibi, Pasutri Itu Kini Ditangkap

Ali menurutkan, selama ini ia mencoba sabar.

"Saya hanya sabar, namun korban terus menghina kakak saya dengan kata tidak pantas. Sehingga pada saat kejadian emosi saya tidak terbendung dan kami nekat aniaya korban. Dan saya benar-benar menyesali atas perbuatan saya," tutupnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuaman 5 tahun penjara. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesabaran Habis, Pecatan Polisi di Banyuasin Ini Pukul Tetangga yang Sering Menghina Kakaknya

 
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas