Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Ada percobaan penyelundupan sabu dengan media kerupuk, Lapas Kelas IIB Tulungagung larang pengunjung bawa kerupuk untuk warga binaan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung 

Namun petugas Lapas memastikan, Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid Tahta Kurniawan.

Selain itu tidak ada narkotika saat pengiriman pertama.

Diduga Farid Tahta Kurniawan sedang melakukan uji coba sebelum melaksanakan penyeludupan yang sebenarnya.

Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung
Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Selundupkan sabu dalam kerupuk pasir, Farid Diberi upah Rp 100 ribu

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setyo P, menjelaskan tersangka penyelundupan itu atas nama Farid Tahta Kurniawan.

Tersangka ditangkap saat mengantarkan barang kiriman ke dalam Lapas, Rabu (21/10/2020).

"Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (Lapas) yang dikirimi barang. Da mengaku hanya disuruh seseorang," ungkap Andri.

Berita Rekomendasi

Untuk mengantarkan semua narkotika dan psikotropika ini, Farid mengaku hanya mendapat upah Rp 100.000.

Barang dikirimkan dengan sistem ranjau. (tribun network/thf/Surya.co.id/TribunMadura.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas