Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Ada percobaan penyelundupan sabu dengan media kerupuk, Lapas Kelas IIB Tulungagung larang pengunjung bawa kerupuk untuk warga binaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Setelah ditarik, ternyata rokok itu hanya tinggal setengah saja.
Sedangkan bagian bawah rokok tersimpan paket sabu-sabu.
“Kami langsung memanggil Satrekoba Polres Tulungagung. Kami sudah lama kerja sama, kami tidak pernah meningal mereka (jika ada temuan),” ujar Tunggul Buwono.
Baca juga: Kurir Narkoba Putar Otak, Modus Baru Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Kerupuk, Bakul Nasi dan Biskuit
Petugas keamanan Lapas telah memeriksa semua bawaan Farid, namun tidak menemukan barang bukti lain.
Anggota Satreskoba yang sudah terlatih kemudian giliran memeriksa kembali, termasuk satu per satu kerupuk yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.
Akhirnya polisi menemukan dua paket sabu lain, disembunyikan di antara lekukkan kerupuk.
Selain itu polisi juga menemukan keanehan di bakul plastik, wadah nasi yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.
Bakul itu ternyata ada dua tumpuk namun disamarkan seolah hanya satu buah.
Ruangan di antara bakul itu dipakai untuk menyembunyikan 63 pil psikotropika.
“Sekarang kami akan aduk-aduk semua kiriman makanan. Kesannya memang tidak manusiawi, tapi lebih tidak manusiawi jika ada narkoba yang masuk ke dalam Lapas,” tegas Tunggul.
Baca juga: Farid Selundupkan Sabu di Antara Kerupuk Pasir ke Lapas Tulungagung
Kini Misdianto masih dalam ruang isolasi untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini petugas tidak menemukan hubungan antara Misdianto dengan Farid Tahta Kurniawan.
Diduga Farid mencatut nama Misdianto untuk memasukkan kiriman barang.
Kepada penyidik Satrekoba, Farid Tahta Kurniawan mengaku sudah pernah mengirim barang kepada Misdianto.