Ditagih Utang Bisnis Ayam, Eko Kalap Lalu Bunuh Yulia, Bakar Mobil untuk Hilangkan Jejak
Kurang dari 24 jam, pelaku yang menghabisi nyawa perempuan berinisial Yulia (42) di dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang dari 24 jam, pelaku yang menghabisi nyawa perempuan berinisial Yulia (42) di dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil ditangkap polisi.
Seperti diketahui, Yulia warga Solo ditemukan tewas terbakar dengan tangan terikat di dalam mobil bernomor polisi AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 / RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020), pukul 22.00 WIB.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10).
Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.
"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.
Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Pertama, kandang ayam yang diketahui menjadi tempat pelaku dan korban menjalin kerjasama bisnis di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Kedua, lokasi ditemukannya jenazah korban di dalam mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
"Beberapa alat bukti, kami temukan." ujar dia.
Sebelum dibunuh, ternyata terjadi cekcok antara pelaku, yakni Eko, dan Yulia.
Cekcok itu seputar masalah tagihan uang kerjasama bisnis ayam di antara mereka.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Yulia menagih uang sebesar Rp 100 juta.
Eko mengatakan ia tak memiliki uang itu.