Seorang Pria Bunuh Pemandu Lagu di Kamar Kos, Nekat Cekik Leher Korban, Cemburu Korban Selingkuh
Seorang pria nekat membunuh pemandu lagu di sebuah kamar kos. Pelaku mengaku cemburu lantaran korban selingkuh dengan pria lain.
Editor: Miftah
Pria anak dua ini mengaku dirinya kemudian tinggal di Lampung bekerja di kebun pisang di desanya dan pulang pergi ke Prabumulih menjenguk Sheila.
"Saya sering bolak balik seminggu di Prabumulih dan seminggu di Lampung, lalu tiga hari sebelum kejadian dapat pesan whatsapp dia tidur dengan pria lain. Lalu saya tanya dan terjadilah ribut dan dia nyuruh cari cewek lain, saya makin kesal mencekik dan membenturkan dia ke dinding, saya beresi pakaian dan kabur," katanya seraya menuturkan dia cerai dengan istrinya dan dengan korban hanya kumpul kebo.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus di Karawang Jawa Barat.
"Pelaku ini diringkus karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban inisial C, tersangka diringkus cukup lama karena berpindah-pindah bukan karena ada keluarga polisi," ujarnya.
Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis. "Tersangka akan dijerat primer pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tegasnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Taman Murni dan jalan Mentawai gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih, gempar dengan penemuan mayat perempuan, Jumat (28/2/2020) pukul 16.00.
Mayat perempuan itu ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kos Pelangi tepatnya kamar C4 dibelakang rumah Dinas Walikota Prabumulih yang diketahui adalah Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27) yang bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) alias Ladys Escort di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih. Mayat Sheila pertama kali ditemukan M Akbar yang merupakan pemilik kost pelangi.
Ribut di Kosan
Kasus pembunuhan Sheila sempat membuat geger masyarakat Kota Prabumulih yang tinggal di Jalan Taman Murni gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih. Jenazahnya ditemukan Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.00.
Sheila ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kost Pelangi tepatnya kamar C4 dibelakang rumah Dinas Walikota Prabumulih.
Sheila alias Prili (27) kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) alias Ledis Escort di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih.
Ira tetangga korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas dirinya terakhir berkomunikasi dengan korban pada 26 Februari 2020 pukul 14.30.
Saat itu dirinya sempat mendengar keributan di dalam kosan antara Sheila dan pacarnya.
Namun Ira tidak berani melerai sehingga hanya mendengar saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.