Pedagang Ikan Cupang dan Manisan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Palembang
Marak peredaran uang palsu di Palembang dalam tiga bulan terakhir, pedagang ikan cupang dan manisan jadi korbannya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Peredaran uang palsu atau upal di Kota Palembang, Sumatera Selatan sangat meresahkan pedagang.
Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah pelaku usaha menjadi korbannya.
Mereka menerima uang palsu pecahan Rp 50 hingga Rp 100 ribu.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Gunakan Uang Palsu Rp 100 Ribu Beli Udang dan Mie di Pasar Bendungan Wates
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang
Aldo, warga Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang menjadi korbannya.
Pedagang ikan cupang yang juga memiliki usaha jasa kurir barang di Palembang ini dua kali menerima uang palsu.
Dia merasa sangat dirugikan dengan peredaran uang palsu tersebut.
Dikatakan Aldo, dirinya menerima uang palsu tersebut dari beberapa kurir pengantaran barang dagangannya.
Pada saat menerima uang dari kurirnya tersebut, terdapat uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah dua lembar yang mencurigakan.
"Waktu mereka sampai di rumah dan menyerahkan uang itu ada uang yang mencurigakan, itu karena tidak ada label dari Bank Indonesia.
Kemarin juga dapat lagi uang palsu pecahan Rp 50 ribu," kata Aldo, Kamis (29/10/2020).
Diceritakan Aldo, jika dilihat secara langsung uang palsu memang tidak terlihat beda dari uang asli.
Namun pada saat dilihat lebih jelas uang palsu tidak tampak adanya pita Bank Indonesia dan teksturnya lebih kasar dan ukurannya pun berbeda dari uang asli.
Aldo pun berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat kepolisian dapat mengusut para pelaku agar masyarakat tidak dibuat resah dengan peredaran uang tersebut.
Sebelumnya kejadian serupa juga dialami oleh Cek Nila (40), pemilik toko manisan di pinggir Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Gandus tersebut.