Nasib Malang Gadis di Majalengka, Berawal Dari Tepergok Berbuat Asusila Hingga Jadi Korban Rudapaksa
Gadis berinisial S tersebut menjadi korban rudapaksa setelah dirinya tepergok berbuat asusila dengan pacarnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Malang nasib seorang siswi SMA di Majalengka, Jawa Barat.
Gadis berinisial S tersebut menjadi korban rudapaksa setelah dirinya tepergok berbuat asusila dengan pacarnya.
Peristiwa bermula saat S sedang memadu kasih sengan pacarnya.
Tiba-tiba datang pria berinisial IN (48).
Melihat adegan panas sepasang kekasih yang terjadi di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015 silam, IN pun berinisiatif mengabadikannya lewat video.
Baca juga: Bunga Bangkai Tiba-tiba Tumbuh di Majalengka, Warga Tak Berani Kotak-katik, Takut Terjadi Sesuatu
Tampaknya, pengambilan video adegan panas itu menjadi senjata bagi pria yang berprofesi pedagang ini.
Ia memiliki niat jahat kepada gadis yang diketahui berinisial S (24) tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers mengatakan IN akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (29/10/2020).
Sebab, pria tersebut telah merudapaksa dengan ancaman akan menyebarkan video yang direkamnya.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.
Baca juga: Polres Majalengka Amankan Penadah Pencurian 35 Ton Kacang Kedelai
Bismo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat memergoki korban saat beradegan panas di wilayah Kecamatan Lemahsugih.
Korban pada saat itu masih duduk di bangku SMA.
"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ucapnya.