Ayah Curi Popok Rp 18.000 untuk Bayinya karena Tak Punya Uang, Berakhir Dihajar Warga
Warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu tidak punya uang dan tengah menganggur.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial AS (21) mencuri popok untuk bayinya di sebuah toko swalayan.
Warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu tidak punya uang dan tengah menganggur.
Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri menceritakan, kejadian ini bermula saat sang istri memberitahu pelaku bahwa popok anak mereka yang berumur tiga bulan habis.
Baca juga: Asyik Bermain di Teras, Bocah 5 Tahun Tertembak Bandar Narkoba yang Digerebek Polisi
AS pun pergi ke toko swalayan yang terletak di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, pukul 11.30 pada Sabtu (7/11/2020).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AS masuk dengan berpura-pura seperti seorang pembeli biasa.
Setelah mondar-mandir di dalam swalayan tersebut, dan mengira situasi sudah aman, ia pun memasukkan popok bayi seharga Rp 18.000 ke dalam jaket yang dikenakannya.
IF, salah seorang karyawan swalayan tersebut curiga pada saat pelaku mondar-mandir di dalam toko swalayan tersebut.
Setelah terus mengawasi ternyata kecurigaannya benar, dan melihat AS memasukkan popok bayi ke dalam jaketnya.
IF pun melaporkannya pada atasannya.
"Saat IF melapor ke atasan, pelaku kabur naik motor. Pelaku diteriaki maling dan banyak yang ngejar," kata Choiri, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Dituduh Lakukan Santet, Petani Dibunuh Secara Sadis saat Beri Makan Babinya: Pelaku Panggil Kawan
Warga sekitar yang mendengar teriakan bahwa ada maling langsung sigap ikut mengejar.
Kebetulan pada saat itu ada anggota polsek yang berpatroli dan mengetahui hal tersebut.
"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.
Warga terus mengejar pelaku hingga ia berhenti di kebun jagung di Desa Sidodadi, Paiton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.