Pria di Ponorogo Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Terkuak dari Mimpi Istri yang Kerja di Surabaya
Su (45), pria di Ponorogo, melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinsial HC (15). Kini korban diketahui hamil 4 bulan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Su (45), pria di Ponorogo, melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinsial HC (15). Kini korban diketahui hamil 4 bulan.
Pria asal Kecamatan Sawoo, Ponorogo ini melampiaskan nafsu bejatnya saat istrinya berinisial SH bekerja di Surabaya.
Yang menarik, kelakuan bejat tersebut terungkap dari mimpi buruk yang dialami SH.
Baca juga: Diintai Seminggu, Buronan Kasus Pencabulan Ahmad Islami Ditangkap di Polewali Mandar
Dalam mimpinya, SH melihat anaknya masuk ke kamar mandi, dan diikuti oleh Su.
Perasaan SH jadi tidak enak. Ia punya firasat kalau anaknya mengalami sesuatu yang buruk.
Karena alasan itulah ia pulang ke Ponorogo untuk mengetahui kondisi anaknya.
Baca juga: Diintai Seminggu, Buronan Kasus Pencabulan Ahmad Islami Ditangkap di Polewali Mandar
"SH pulang ke Sawoo pada 4 Oktober 2020. Lalu dia menanyakan kepada tersangka apakah melakukan hal yang tidak sepantasnya kepada korban," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/11/2020).
Saat ditanya demikian oleh istrinya, tersangka SU tidak menjawab.
Tersangka baru mengakui perbuatannya sekitar tiga hari kemudian.
Tersangka mengaku telah menyetubuhi HC.
Azis menjelaskan Su menyetubuhi HC sebanyak 10 kali mulai 22 April 2020 sampai 9 Agustus 2020.
"Tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya," terangnya.(Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Istri Kerja di Surabaya, Pria Ini Malah Hamili Anak Tirinya di Ponorogo