Pria Ini Nekat Bacok Keponakannya Sendiri hingga Tewas, Kesal Tak Dipinjami Uang Ayah Korban
Motif penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang paman kepada keponakannya sendiri di Terusan Nunyai, Lampung Tengah terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.
Polisi juga tengah mendalami motif pelaku membacok bocah delapan tahun yang merupakan keponakannya sendiri.
"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Dibacok Pamannya Sendiri
Korban meninggal dunia saat dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan penemuan anak dengan luka bacok di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, F menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh EYT (21), pamannya sendiri.
"Benar. Korban menjadi korban pembacokan oleh EYT, yang masih berstatus paman korban," terang Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Menurut Santoso, F mengalami luka bekas sayatan senjata tajam di bagian leher dan paha.
Akibat luka yang cukup parah, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Setelah sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, korban tak bisa diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia," kata Iptu Santoso.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Ditemukan Tergeletak dengan Sejumlah Luka Parah, Nyawanya Tak Tertolong
Ditemukan di Tobong Bata
Peristiwa berawal saat warga digegerkan dengan penemuan anak laki-laki bersimbah darah, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga, F ditemukan di areal tobong bata dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher dan paha.