Remaja 18 Tahun Bunuh dan Buang Bayinya ke Selokan di Bogor, Berikut Kronologi dan Motifnya
Wanita muda berinisial NS (18) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh bayinya sendiri dan membuangnya ke sebuah selokan.
Penulis: Adi Suhendi
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.
"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Roland menjelaskan bahwa setelah bayi laki-lakinya itu dilahirkan, pelaku nekat mencekik bayinya sendiri.
Kemudian pelaku memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.
Baca juga: Sakit Perut hingga Putuskan Minum Obat Lambung, ART di Bogor Lahirkan Bayinya Sendirian di Toilet
"Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya," kata Roland.
Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.
"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.
Lanjut Roland, saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun. (Tribunnewbogor.com/ Naufal Fauzy)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Remaja Perempuan di Cibinong Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan