Pengakuan Tukang Cimol Perdayai Siswi SMA Lalu Membunuhnya di Kamar Hotel Bandungan Semarang
Atas perbuatan yang dilakukannya, Dicky kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup
Editor: Eko Sutriyanto
Pengakuan Pelaku
Usai diciduk polisi, Dicky mengungkap pengakuannya kepada petugas.
Pemuda penjual cimol ini nekat melakukan aksi di luar akal sehat manusia.
Dicky mengaku sakit hati karena tudingan Siswi SMA berusia 17 tahun itu.
Baca juga: Panambang Batu Tulungagung yang Tertimbun Longsoran Ditemukan Tak Bernyawa
Rumah Dicky dan DF masih satu lingkungan, tapi keduanya kenal melalui media sosial baru 2 minggu belakangan ini.
"Saya ini kerja berjualan cimol tetapi dituding tidak ngapa-ngapain,"
"Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan."
"Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujar Dicky dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.
Sebelum membunuh wanita malang tersebut, Dicky sempat mengajaknya berjalan-jalan, Sabtu (14/11/2020).
Keduanya bertemu dan memutuskan menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Di kamar hotel itulah, DF menghembuskan nafas terakhirnya.
Dicky yang tercatat sebagai warga Jalan Sikatan 2/2 Rt 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya membunuh DF dengan cara sadis.
Pemuda tersebut memukuli hingga membenturkan kepala DF ke tempat tidur hotel.
Dicky lalu mengikat DF dengan kerudung milik korban.