Kisah Bocah Asal Nunukan Kerap Dicekoki Sabu Campur Susu Saat Balita Hingga Terbiasa Mencuri
Kisah ironis menimpa seorang bocah berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRINUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kisah ironis menimpa seorang bocah berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia diamankan polisi usai diduga melakukan tindak kriminal pencurian.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut B telah mencuri puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.
Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Dibagikan ke teman-teman
Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Baca juga: Terbawa Arus Laut, Mayat Balita Malaysia Ditemukan di Pulau Sebatik Nunukan
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
Sempat dibawa ke Jakarta, tetapi...
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.
B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.
Susu campur sabu
Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.
Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba.
Baca juga: Masa Hukuman Selesai, 131 WNI Dideportasi dari Malaysia via Nunukan
Sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.
Baca juga: ODGJ di Nunukan Berulang Kali Diperkosa di Depan Anak, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan
Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.
Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.
Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.
Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.
Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.
Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania