26 Tahanan Kejari di Rutan Polres Muaro Jambi Dipindahkan ke Lapas Muara Sabak
Sebanyak 26 tahanan Kejari Muaro Jambi yang berada di Rutan Polres Muaro Jambi dipindahkan ke Lapas Muara Sabak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Sebanyak 26 tahanan Kejari Muaro Jambi yang berada di Rutan Polres Muaro Jambi dipindahkan ke Lapas Muara Sabak.
Puluhan tahanan ini dipindahkan ke Lapas Muara Sabak karena kapasitas di rutan Polres Muaro Jambi overload.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, maka Polres Muaro Jambi memindahkan mereka.
Baca juga: Tahanan Menangis saat Nikahkan Putrinya di Polsek, Kapolsek Tinggalkan Lokasi: Daripada Ikut Nangis
"Sebelumnya tahanan kejaksaan ini dititipkan di rutan Polres Muaro Jambi sebanyak 41 orang, 26 tahanan tersebut dikirim ke LP Muara Sabak telah dirapid test dan hasilnya dinyatakan non reaktif Covid-19," kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, Kamis (26/11/2020).
Sebelumnya jumlah tahanan di Mapolres Muarojambi sebanyak 67 orang, 16 orang tahanan polisi dan 41 orang tahanan Jaksa Muaro Jambi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Rutan Polres Muaro Jambi Over Kapasitas, 26 Tahanan Kejari Dipindahkan ke Lapas Muara Sabak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.