Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikaitkan dengan OTT Menteri KKP, Rahayu Saraswati: Saya Kuat karena Difitnah

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa difitnah karena dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Gigih
zoom-in Dikaitkan dengan OTT Menteri KKP, Rahayu Saraswati: Saya Kuat karena Difitnah
https://www.facebook.com/RahayuSaraswatiDjojohadikusumo
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, merasa difitnah karena dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa difitnah karena dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Diketahui sebelumnya, Rahayu dan keluarga memiliki perusahaan yang bergerak dalam bidang budi daya lobster bernama PT Bima Sakti Mutiara.

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini membantah adanya dugaan unsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) saat perusahaan menjalankan usahanya.

Rahayu menjamin PT Bima Sakti Mutiara telah mengikuti semua prosedur seperti halnya perusahaan-perusahaan lainnya.

"Kasus yang menimpa Menteri KKP adalah soal suap yang dilakukan oleh satu PT kepadanya dan beberapa orang secara pribadi."

"Apa hubungannya dengan perusahaan kami?" tanya Rahayu Saraswati pada pihak yang menuduhnya terkait kasus suap Menteri KKP dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (28/11/2020).

Rahayu juga menyebut dirinya sudah tidak aktif dalam perusahaan sejak resmi sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Enam Jam Kantor Edhy Prabowo Digeledah, Penyidik KPK Bawa Banyak Koper

Baca juga: Terungkap Asal Usul Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo, Dibeli di Hawaii Hingga Disita KPK

Berita Rekomendasi

"Sejak saya dideklarasikan maju di Tangsel, saya tidak lagi terlibat aktif di perusahaan yang tercantum sebagai penerima ijin ekspor benur," imbuhnya.

Rahayu menjelaskan selama PT Bima Sakti Mutiara beroperasi belum pernah melakukan ekspor benur.

Bahkan baru melakukan pelepasliaran atau restocking lobster ke alam.

"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali."

"Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu melepas benih lobster ke laut," urai ibu dari dua anak itu.

Rahayu menyesalkan ada pihak-pihak tertentu yang membuat berita hoaks untuk menuduh dirinya.

Ia mengaku kuat menghadapi apa yang sedang terjadi

"Percayalah, saya tidak akan pernah lelah memperjuangkan keadilan dan kebenaran."

"Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah" tandasnya.

Baca juga: Menteri KP Ad Interim, Luhut Pandjaitan Puji Edhy Prabowo, Pastikan Tidak Ada Perubahan Program

Baca juga: Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria

Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

Sebelumnya, Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Baca juga: KPK: Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo Dibeli di Honolulu

Baca juga: Harapan Komisi IV DPR RI Soal Sosok Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Edhy Prabowo

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan mencokok Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabow.

Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian.

Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.

Pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.

Tak sendirian, Edhy ditangkap bersama sang istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Edhy dan Iis ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas