Detik-detik Wanita di NTB Diracun Lalu Dikubur Selingkuhan di Fondasi Rumah, Begini Pengakuan Pelaku
Kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan wanita bernisial MA (30) di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan wanita bernisial MA (30) di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui korban dibunuh dengan cara diracun oleh selingkuhannya lalu jasadnya dikubur di pondasi rumah.
Jasad korban pun ditemukan 3 bulan kemudian setelah pelakunya yang berinisial FA (38) ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menngungkap bagaimana FA melakukan cara kejinya terhadap MA.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Asmara Terjadi di NTB, Seorang Wanita Diracun Lalu Dikubur di Fondasi Rumah
"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/12/2020).
Agus menyampaikan, mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah yang berada di jalan raya Desa Pengembur.
Baca juga: Pabrik Sabu di Rumah Seorang Ustaz di Lombok Dikendalikan Seorang Narapidana Buronan Interpol
"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan ditempat itu langsung dikubur," kata Agus.
Berawal dari lapran perzinaan
Kepolisian mengungkap kronologi terungkapnya kasus wanita dibunuh selingkuhan di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jasadnya ditemukan dipendam di fondasi rumah dan baru ditemukan empat bulan kemudian.
Dilansir dari kompas.com, korban MA diduga dibunuh pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Asmara Terjadi di NTB, Seorang Wanita Diracun Lalu Dikubur di Fondasi Rumah
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.