Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siasat FA Tutupi Kejahatan Bunuh Wanita yang Dihamilinya di NTB, Kirim SMS Kelabui Keluarga Korban

olisi merilis kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siasat FA Tutupi Kejahatan Bunuh Wanita yang Dihamilinya di NTB, Kirim SMS Kelabui Keluarga Korban
Sirtupillaili/Tribun Lombok
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho saat gelar perkara kasus pembunuhan wanita dikubur di pondasi rumah 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Polisi merilis kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditemukan dikubur di bawah fondasi bangunan.

Korban diketahui dibunuh teman prianya berinisial FA (38) dengan cara diracun lalu dikubur di bawah fondasi bangunan rumah.

Jasad korban baru ditemukan tiga bulan kemudian setelah pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan, sebelum terungkap FA sempat melakukan berbagai cara untuk mengelabui polisi.

Peristiwa pembunuhan berawal saat keluarga korban meminta pertangunggjawaban pelaku atas kehamilan MA.

Baca juga: Kronologi Polisi Kasus Pembunuhan Wanita Lombok Tengah yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Fondasi

Keluarga meminta pelaku menikahi MA.

"Hari itu korban diantar pamannya, untuk melakukan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, malam yang melakukan eksekusi (membunuh)," kata Esty saat jumpa pers, Sabtu (5/12/2020).

Berita Rekomendasi

Sejak saat itu, korban tak pulang ke rumah orangtuanya.
Keluarga membuat laporan ke polisi terkait hilangnya korban.

"Dasar itulah menjadi tuduhan keluarga, bahwa korban disembunyikan atau dibunuh oleh tersangka," kata Esty.

Dalih pelaku

Saat diperiksa polisi, FA berdalih tak membawa pergi korban.

Ia mengaku terpisah dengan korban di jalan.

"Awalnya tidak mau mengakui, tersangka ini menyangkal, waktu selesai bertemu katanya dia berpisah, dan si korban pulang ke rumah," kata Esty.

FA juga sempat mengamankan diri ke kantor polisi karena dituduh keluarga telah melakukan pembunuhan.

Baca juga: Pria Bunuh Pacar yang Tengah Hamil Pakai Racun & Kubur di Fondasi, Akui Khilaf & Ingin Gugurkan Bayi

Saat berada di kantor polisi, pelaku yang telah mengambil kartu ponsel korban mencoba menghubungi salah satu keluarga.

Ia berpura-pura menjadi korban.

"Iya waktu diamankan itu, pelaku ini berpura-pura sebagai korban, karena nomor handphone-nya di bawa pelaku," kata Esty.

Esty mengaku butuh waktu lama menangani kasus tersebut karena minimnya alat bukti.

Polres Lombok Tengah mengungkap kasus pembunuhan itu setelah bekerja sama dengan Polda NTB.

Baca juga: Firasat soal Mayat Wanita yang Terkubur di Fondasi Rumah, Suami Didatangi dalam Mimpi: Minta Selimut

"Ya kasus ini tiga bulan baru terungkap, kita dibantu oleh Dirkrimsus Polda NTB, dan menemukan alat bukti digital forensik yang kemudian mengarah kepada pelaku," kata Esty.

Perihal upaya pelaku menghubungi keluarga korban dibenarkan salah satu adik MA, Lisalatul Islami.

Lisa mengaku kerap mendapatkan pesan singkat dari nomor kakaknya.

Pesan itu berisi pengakuan bahwa kakaknya telah pergi bersama seorang laki-laki.

Lisa membacakan salah satu pesan singkat yang berbunyi.

"Saya di Bali berdua sama dia, biarkan sudah ridha saya kabur sama dia. Masalah di rumah biarkan saja sudah, biar tidak ada orang yang berbicara lagi," kata Lisa saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/12/2020).

Meski begitu, keluarga tak percaya dengan pesan singkat itu.

Baca juga: Pengakuan Pria Bunuh Selingkuhan, Sempat Panik Lalu Lakukan Ini Sebelum Kubur Mayat di Fondasi

Menurut Lisa, bahasa yang digunakan dalam pesan singkat itu bukan dari desanya.

"Saya tidak percaya karena ini bukan bahasa Sasak sini, kita tahu ada perbedaan bahasa," kata Lisa.

Sebelumnya, MA yang dikabarkan hilang empat bulan lalu diduga dibunuh teman prianya berinisial FA.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dikubur di dalam fondasi rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur yang dikeliling sawah.

Petugas mendatangi lokasi dan membongkar fondasi itu pada Kamis (3/12/2020).

Petugas menemukan jenazah korban.

Setelah dilakukan autopsi, korban langsung dimakamkan di TPU Desa Kateng pada sore harinya.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Upaya Pembunuh Wanita yang Dikubur di Fondasi Mengelabui Polisi, Perlindungan dan Kirim Pesan Palsu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas