2 Remaja Dirudapaksa 2 Pria, Pelaku Tak Mau Antar Pulang karena Sudah Malam, Ternyata Direncankan
2 remaja di Lampung Tengah menjadi korban rudapaksa 2 pria. Menurut pengakuan pelaku, aksi bejat tersebut memang sudah direncanakan.
Editor: Miftah
"Karena sudah malam dan alasan tidak berani keluar kampung, kedua pelaku menyuruh kedua korban menginap di rumah nenek pelaku NR," sebut AKP Ridho Rafika.
Setelah itu, aksi pencabulan itu dilakukan kedua pelaku terhadap kedua korban yang masih berstatus siswi sekolah menengah pertama itu.
"Keesokan harinya kedua korban melapor ke keluarga mereka masing-masing."
"Kemudian keluarga korban melapor ke Polsek Kalirejo," ujar AKP Ridho Rafika.
Kedua pelaku diamankan jajaran Polsek Kalirejo di rumahnya masing-masing, Rabu 2 Desember 2020 tanpa melakukan perlawanan.
Akibat kejadian tersebut, pelaku DAT dan NR dijerat pasal 76 huruf (d) Jo 81 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan dipidana penjara selama 15 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Pelaku yang Rudapaksa Gadis SMP di Lampung Tengah Sudah Rencanakan Aksi Bejatnya