Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Kapolres Pelalawan Diduga Adu Primata Owa dengan Seekor Anjing, Ini Penjelasan Polda Riau

Viral video Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko diduga mengadu seekor satwa primata jenis Owa dengan seekor anjing.

Editor: Miftah
zoom-in Viral Kapolres Pelalawan Diduga Adu Primata Owa dengan Seekor Anjing, Ini Penjelasan Polda Riau
Tangkapan layar
Viral video Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko diduga mengadu seekor satwa primata jenis Owa dengan seekor anjing. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko diduga mengadu seekor satwa primata jenis Owa dengan seekor anjing.

Kini satwa Owa tersebut telah mati.

Polda Riau pun memberi penjelasan.

Dalam video yang beredar Owa tersebut tampak dipegang oleh seorang lelaki.

Sementara seekor anjing berbulu coklat, diminta mendekati Owa.

Dalam video itu, terdengar pula suara gelak tawa dari sejumlah orang.

Informasinya, video itu awalnya diunggah sendiri oleh Kapolres di akun media sosial miliknya.

Berita Rekomendasi

Namun belakangan video tersebut sudah dihapus.

Video tersebut diunggah kembali oleh akun Instagram salah satu media nasional.

Baca juga: Viral Video Perkelahian 2 Pria di Gresik, Pelaku Cemburu Istrinya Sering Diantar Jemput Korban

Baca juga: Anjing di Malaysia Ini Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Butuh Sepekan Membujuk Agar Memakainya

Baca juga: VIDEO Anjing Terikat dan Bertumpuk di Atas Bentor, Perekam: Syok karena Baru Pertama Kali Melihat

Singkatnya, satwa Owa yang diduga sebelumnya diadu dengan anjing itu pun mati.

Masih dalam video yang didapat Tribunpekanbaru.com, terlihat seorang pria mengeluarkan satwa malang itu dari kandang dan memasukkan bangkainya ke dalam galian tanah yang sudah disiapkan, untuk kemudian dikubur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto memberikan jawaban atas video yang viral itu.

Dia mengungkapkan, awalnya Owa itu ditemukan oleh Bripda Yos, selaku ajudan Kapolres Pelalawan. Saat itu dia sedang lari sore, pada 1 Desember 2020.

"Dia menemukan bungkusan karung terikat di pinggir jalan, di pinggir Jalan Kualu namanya, di Pelalawan sana. Tidak jauh dari Kantor Polres Pelalawan," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas