Wanita Bandung Dibunuh Suaminya Usai Ungkap Ingin Bercerai karena Mantan Pacar Korban Ingin Kembali
Hendra mengatakan, saat bersangkutan tidur di rumahnya, langsung seketika menghabisi korban dengan menggunakan selimut
Editor: Eko Sutriyanto
Hendra mengatakan, saat bersangkutan tidur di rumahnya, langsung seketika menghabisi korban dengan menggunakan selimut.
"Setelah meninggal, korban dilakban, barang pribadi milik korban, yaitu emas dibawa oleh yang bersangkutan.
Dan ditemukan di lokasi tempat pelaku bekerja, ini bukti yang sangat kuat bahwa pelakunya adalah yang bersangkutan," ujarnya.
Hendra mengatakan, N merupakan suami keempat dari korban.
Baca juga: Polisi Duga Wanita Muda yang Meninggal di Jember Korban Pembunuhan
Berdasarkan keterangan saksi, korban telah menikah beberapa kali.
"Pelaku ini bekerja di daerah Ciluncat, pekerja pembuat tahu. Hanya seminggu sekali pelaku datang ke rumah korban," katanya.
Menurut Hendra, saat olah TKP pelaku juga hadir.
"Seperti terlihat bingung dan sedih juga, oleh karena itu kami dalami dan dia mengakui," katanya.
Menurut Hendra pelaku dijerat pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana.
"Terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dan dengan sengaja, merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Minta Cerai Karena Ada Mantan Pacar Ingin Kembali, Pria di Bandung Nekat Bunuh Istrinya