Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Terjepit Gerbong, Seorang TNI Diduga Terlempar ke Sungai
Tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan maut antara kereta api (KA) Brantas jurusan Pasarsenen-Blitar dengan mobil patroli.
Editor: Miftah
Kendaraan merek Mitsubishi Strada saat itu sedang berpatroli dan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.
"Perlintasan itu berada di JPL 159 yang tidak ada palangnya," ungkap Humas DAOP VI Yogyakarta, Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/12/2020).
Supriyanto menjelaskan, diduga pengemudi mobil tidak tahu jika ada KA yang melintas.
"Sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," paparnya.
Benturan keras antara mobil dan KA membuat mobil itu ringsek tidak berbentuk.
Akibat insiden tersebut satu dari empat penumpang belum ditemukan jenazahnya hingga berita ini diturunkan.
Identitas tiga orang penumpang yang tewas tersambar kereta api yakni Pelda Eka Budi (50) anggota TNI, warga Dukuh/Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe.
Korban kedua bernama Aipda Samsul Hadi (57), anggota Polsek Kalijambe, asal Kecamatan Gemolong.
Korban ketiga Bripka Slamet Mulyono (45), pekerjaan Polisi, asal Kota Solo.
Terpisah, Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya mengatakan bahwa akibat insiden itu, dua penumpang di dalamnya harus meregang nyawa dan seorang lagi hilang diduga terlempar ke sungai Cemoro.
"Pelda Eka Budi diduga terlempar ke sungai Cemoro," jelasnya, Senin (14/12/2020).
Dijelaskannya, mobil patroli itu tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta api jalan Solo- Purwodadi KM 13.
Diketahui mereka hendak melintasi rel kereta api dari Timur menuju ke Dukuh Siboto Desa Kalimacan.
"Saat melintas dari arah Utara melaju sebuah kereta api Brantas menuju Selatan sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.