Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Kalijambe Sragen Ditutup, Buntut Tewasnya 2 Polisi dan Satu TNI
PT KAI menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kalijambe, Kabupaten Sragen secara permanen pasca kecelakaan yang menewaskan 3 aparat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dukuh Siboto RT 11, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen secara permanen.
Perlintasan tersebut ditutup menggunakan besi dengan panjang sekitar 2,5 meter.
Pantauan Tribunjateng.com warga memadati TKP, baik di perlintasan maupun sungai.
Penutupan perlintasan ini, dianggap warga, tidak adil.
Dia menilai banyak insiden tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan lain, namun tidak ditutup.
"Penutupan ini (perlintasan kereta api) jelas tidak adil. Lainnya yang kemarin tabrakan di perlintasan kereta api lain tidak ditutup," kata warga yang tidak mau disebut namanya itu.
Dia mengatakan palang kereta api yang telah menewaskan dua anggota polisi dan satu TNI ini, perlintasan paling aman dibandingkan perlintasan lainnya.
Pasalnya warga yang melintas di perlintasan tersebut telah membayar dua orang untuk menjaga perlintasan kereta api tersebut.
Satu orangnya dibayar Rp 1,5 juta sehingga warga membayar Rp 3 juta.
Uang tersebut dikumpulkan dari iuran warga setiap RT-nya. Setiap RT akan secara bergantian membayar setiap bulannya.
"Perlintasan ini sebenarnya malah paling aman karena dijaga dua penjaga. Satu penjaga dibayar Rp 1,5 juta per bulan," lanjut dia.
Namun dua penjaga ini hanya menunggu palang kereta api hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Bripka Slamet Mulyono Tertabrak Kereta Api, Keluarga Histeris Saat Jenazah Tiba di Rumah Duka
Naasnya kecelakaan maut tersebut terjadi satu jam setelah palang tidak dijaga yakni pukul 23.00 WIB.
Dia melanjutkan, di perlintasan kereta api ini warga iuran baik donatur maupun perorangan untuk membuat palang pintu kereta api.