Pamit Kerja, Remaja 16 Tahun Ditemukan di Indekos Kondisi Hamil Besar, Pacarnya Ogah Tanggung Jawab
Seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh RSU (23) hingga hamil 7 bulan. Korban pun sempat berupaya menyembunyikan kandungannya.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh RSU (23) hingga hamil 7 bulan.
Korban pun sempat berupaya menyembunyikan kandungannya.
Ia mengaku hendak pergi ke Pulau Jawa untuk bekerja.
Saat ditemukan keluarga di sebuah indekos, AS ternyata sudah hamil besar.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.
Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.
"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, 15 Desember 2020.
Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.
Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.
Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Baca juga: Pria Paruh Baya Nekat Merudapaksa Gadis 16 Tahun di Rumahnya, Ancam akan Bunuh Korban jika Tak Nurut
Baca juga: Hubungan Tak Direstui, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Lalu Dirudapaksa
Baca juga: Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi
Tak Siap Menikah
RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).