Polemik WC Sekolah Rp 196,8 Juta, Bupati Bekasi: Nanti Lihat Saja Kerugian Negaranya di Mana
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja merespon polemik pembangunan water closet (WC) sekolah seharga Rp 196,8 juta
Editor: Sanusi
Tetapi, jika pada pelaksanaan kegiatan ada yang menyimpang atau tidak sesuai dengan realitas di lapangan tentu sangat tidak dibenarkan.
"Akan tetapi pada realiasasinya ada hal-hal yang tentu saja memprihatinkan, makanya kita minta komisi terkait supaya melakukan evaluasi," tegas dia.
Dia menjelaskan, proses penganggaran WC di sekolah dilakukan oleh Komisi III yang membidangi infrastruktur.
Untuk dinas teknis yang melakukan kegiatan, dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau dahulu bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Karena dinas teknisnya di PUPR itu artinya domain Komisi III dan satuan pendidikan dalam hal ini Disdik (Dinas Pendidikan) sebagai user, mereka menerima saja," tegas Rusdi.
Pemkab Bekasi membangun sarana penunjang pendidikan berupa WC di lingkungan SD Negeri Magunjaya 04, Jalan Kedondong, Kecamatan Tambun Selatan senilai Rp196,8 juta.
Berdasarkan situs lpse.bekasikab.go.id, sumber dana untuk pembangunan WC berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020.
Dalam situs itu juga disebutkan, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.
TribunJakarta.com mencoba mendatangi langsung lokasi pembangunan WC di SD Negeri Mangunjaya 04 Tambun Selatan, Selasa (8/12/2020).
Proyek pembangunan WC ini terpisah dengan bangunan utama sekolah, ukurannya tidak terlalu besar diperkirakan hanya 3×3 meter.
Fasilitas yang sudah tampak terpasang yakni, WC jongkok dua unit, keran wudhu, westafel cuci tangan dan urinoir untuk buang air kecil pria.
Di dekat proyek pembangunan itu, terdapat spanduk berisi informasi kegiatan pembangunan yang dilakukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Proyek pembangunan WC ini diproyeksi rampung dalam waktu 57 hari dimulai sejak 26 Oktober 2020 dan ditargetkan selesai 21 Desember 2020 mendatang.
Dalam situs yang sama, Pemkab Bekasi juga melakukan kegiatan serupa di SMP Negeri 4 Cikarang Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.