Remaja 17 Tahun Dikeroyok 10 Orang hingga Tewas, Balas Dendam dan Habisi dengan Kayu hingga Paving
Kasus pengeroyokan berakibat kematian itu terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung pada 1 November 2020
Editor: Ifa Nabila
![Remaja 17 Tahun Dikeroyok 10 Orang hingga Tewas, Balas Dendam dan Habisi dengan Kayu hingga Paving](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pengeroyokan_20161003_221638.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Sanu Sundani (17) tewas dikeroyok 10 orang.
Kasus pengeroyokan berakibat kematian itu terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung pada 1 November 2020.
Kini Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus ini.
"Tewas dikeroyok oleh pelaku sekitar 10 orang. Dua orang sudah ditangkap. Sisanya masih diburu. Penganiayaan hingga tewas ini dilatarbelakangi dua geng motor," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).
Dua orang yang ditangkap bernama M Tegar Maulana (18) warga Kecamatan Cibeunying Kaler. Dia ditangkap di Kota Bandung dan Rizal Ramdhani (20) warga Kecamatan Coblong ditangkap di Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Baca juga: Guru di Cianjur Setahun Cabuli 9 Murid Laki-laki, Kasus Serupa Guru Sodomi Siswa Laki-laki 20 Kali
Baca juga: Viral Video Pengeroyokan di Depan Kantor Bank di Bone, Pelaku Alami Lebam, Kini Sudah Lapor Polisi
"Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan motif balas dendam. Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang secara bersama-sama mengeroyok korban dengan tangan kosong, menggunakan batu dan kayu hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Barang bukti berupa batu, kayu balok, paving blok yang digunakan untuk menganiaya korban turut disita. Atribut warna satu geng motor berupa gelang juga turut disita. Dua pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Dari pemeriksaan pada pelaku, penganiayaan itu bermula saat anggota satu geng motor sedang nongkrong kemudian anggota geng motor lain melintas dan melempari batu ke arah anggota geng motor yang tengah nongkrong itu.
Selain itu, anggota geng motor yang nongkrong itu memprovokasi dengan berteriak menantang berkelahi. Menurut sejumlah saksi anggota geng motor yang melintas itu terpancing emosinya hingga mengejar anggota geng motor musuhnya itu.
Baca juga: Diajak ke Rumah dengan Ancaman Dibunuh, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Tetangga
Baca juga: 4 Hal Terkait Kasus Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar, Diduga Mabuk dan Bawa Senjata
"Namun saat berada Jalan Ir H Djuanda, satu anggota geng motor jatuh dari sepeda motor hingga akhirnya Sanu Sundani dikeroyok dan meninggal dunia," ucap Kapolrestabes.
Korban sendiri berusia 17 tahun dan berkategori anak di bawah umur. Sehingga, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUH Pidana.
"Ancaman pidana terhadap pelaku maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Remaja di Palembang Dikeroyok 4 Orang
Sementara itu, aksi pengeroyokan juga sempat dialami seorang remaja putri di Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.