Diajak Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Mutilasi Ternyata Sempat Diancam Korban Pakai Pisau
Fakta baru kasus mutilasi terhadap Donny Saputra (24) terkuak. Ternyata tersangka sempat diancam korban untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi terhadap Donny Saputra (24) terkuak.
Ternyata tersangka sempat diancam korban untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Korban mengancam tersangka menggunakan pisau.
Hal itu terungkap dari rekontruksi yang digelar di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).
Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco.
Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra (24) tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.
Baca juga: Adegan Tengah Malam Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Bermula saat Pelaku Bangun Tidur
"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.
Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra (24) mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis tetapi ditolak.
"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman.
Karena diancam, pelaku AYJ akhirnya mau melayani nafsu birahi korban.
"Setelah melakukan perbuatan asusila sesama jenis, korban tertidur di karpet dengan posisi miring kesamping," tuturnya.
Saat korban tidur, pelaku pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri.