Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Ratusan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Para Wanita Rawan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Sepanjang tahun 2020 sebanyak 394 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh dan kini mereka ditampung di tempat penampungan BLK Kandang.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Nasib Ratusan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Para Wanita Rawan Jadi Korban Perdagangan Manusia
Serambi/Zaki Mubarak
14 wanita imigran Rohingya, korban penyelundupan diamankan di Makodim Aceh Utara setelah digagalkan oleh personel Kodim setempat dari kamp penampungan BLK Kandang Lhokseumawe, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, ratusan pengungsi etnis Rohingya terkatung-katung di laut hingga akhirnya terdampar di perairan laut Lhokseumawe, Aceh.

Catatan Tribunnews, sepanjang tahun 2020 sebanyak 394 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh dan kini mereka ditampung di tempat penampungan BLK Kandang, Lhokseumawe.

Gelombang pertama kedatangan pengungsi Rohingya pada Rabu (24/6/2020).

Sebanyak 98 imigran Rohingya terdampar di perairan Seunuddon, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara.

Awalnya kapal mereka ditemukan oleh nelayan dengan jarak lebih kurang empat mil dari pesisir pantai dalam kondisi rusak.

Selanjutnya, para imigran dievakuasi ke kapal nelayan Aceh Utara tersebut.

Tidak lama kemudian, boat yang sudah dipenuhi imigran Rohingya dibawa ke tepi laut Pantai Lancok Aceh Utara.

BERITA REKOMENDASI

Lalu pada Kamis (25/6/2020) sore pukul 16.00 WIB, warga sepakat menurunkan imigran Rohingya tersebut dari kapal ke darat.

Mereka akhirnya ditampung ke Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Belum genap tiga bulan sejak kedatangan 98 imigran Rohingya tersebut, sebanyak 296 warga imigran Rohingnya kembali terdampar di pantai kawasan Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapal kayu yang mengangkut anak-anak, wanita dan sejumlah pria dewasa ini mendarat di kawasan pinggir pantai Ujong Blang, Senin (7/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Mereka terdiri dari pria dewasa berjumlah 101 orang, anak-anak dan remaja berjumlah 14 orang, dan wanita dewasa berjumlah 181 orang.


Dikutip dari Serambinews.com, awalnya para imigran didaratkan secara terpisah.

Lalu pihak keamanan dibantu masyarakat setempat melakukan pendataan.

Para imigran kemudian disatukan di sebuah pondok pinggir pantai.

Baca juga: 20 Wanita Rohingya Diduga Hendak Diselundupkan, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda Wilayah Lhokseumawe

Tujuh Bulan Terombang-ambing di Laut

Informasi sementara yang diperoleh Serambi dari pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), para imigran tersebut telah tujuh bulan terombang-ambing di lautan sebelum akhirnya mencapai daratan Aceh.

Konflik berdemensi agama yang terjadi di negaranya, Myanmar, memaksa etnis muslim Rohingya bermigrasi membelah lautan menggunakan kapal kayu sederhana tanpa jelas arah dan tujuan.

Ini merupakan yang kedua kalinya di tahun ini mereka terdampar di Aceh.

Sebelumnya, pada Juni lalu ada sekitar 99 imigran Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun Serambi, kapal pengangkut imigran tersebut awalnya terdeteksi warga saat masih berada sekitar 1 mil dari bibir pantai.

Kapal terus bergerak mendekat dan akhirnya merapat ke pantai. Beberapa orang terlihat melompar dari atas kapal. Warga pun mulai berdatangan, membantu menurunkan penumpang kapal.

Mereka kemudian dikumpulkan di sebuah pondok dekat pantai.

Kabar terdamparnya para imigran tersebut tersiar cepat, sehingga warga setempat ramai berdatangan sembari membawa bantuan berupa roti dan air minum.

Polisi kemudian memasang police line di sekitar lokasi dan selanjutnya bersama warga melakukan pendataan.

Dari hasil pendataan, diketahui total jumlah imigran yang terdampar mencapai 296 orang. Terdiri dari pria dewasa sebanyak 100 orang, anak-anak 14 orang, dan wanita dewasa 181 orang.

Mereka diistirahatkan di pondok tersebut hingga pagi sebelum akhirnya dipindahkan ke gedung Balai Latihan Kerja (BLK) kawasan Kandang, Lhokseumawe, bergabung bersama para imigran Rohingya yang tiba sebelumnya.

Begitu tiba di BLK, mereka kembali didata dan selanjut dilakukan rapid test untuk mendeteksi ada tidaknya infeksi Covid-19.

Pemeriksaan cepat itu dilakukan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Buru Pengusaha Travel asal Medan

Data Identitas

Sementara itu, pihak UNHCR mengaku sangat berterima kasih sekali kepada Pemko Lhokseumawe yang telah bersedia memberikan tempat dan makanan kepada para imigran tersebut.

"Bagaimanapun, pihak UNHCR sangat berterima kasih karena Pemko Lhokseumawe bersedia memberikan tempat dan makanan buat mereka. Apalagi melihat kondisi mereka saat ini sangat lemah," ujar Staf Protection Associate UNHCR, Oktina Hafanti.

UNHCR dikatakan Okta, saat ini akan mendata identitas seluruh imigran, termasuk mencari tahu kemana sebenarnya tujuan kedatangan mereka.

Namun informasi sementara yang mereka terima, para imigran itu sudah tujuh bulan terombang-ambing di laut.

"Kami juga akan menggali lagi informasi, mereka terdampar karena boat rusak atau (karena penyebab) lainnya, kita masih berkoordinasi dengan Lanal, kata Oktina Hafanti.

Dari ratusan imigran Rohingya yang terdampar di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata ada dua orang yang sempat berupaya melarikan diri.

Informasi yang diperoleh Serambi, setelah melompat dari kapal di pinggir pantai Ujong Blang, kedua pria imigran Rohingnya itu langsung kabur ke arah jembatan Los Kala.

Tiga warga asal Sumut diamankan personel TNI saat berupaya membawa kabur seorang wanita Rohingya dari kamp pengungsian di BLK Lhokseumawe, Kamis (5/11/2020) malam.
Tiga warga asal Sumut diamankan personel TNI saat berupaya membawa kabur seorang wanita Rohingya dari kamp pengungsian di BLK Lhokseumawe, Kamis (5/11/2020) malam. (Serambinews.com)

Namun petugas TNI-Polri dan relawan ERPA langsung melakukan pengejaran.

Dari keterangan masyarakat kepada aparat, diketahui mereka berdua lari ke arah Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baru sekitar tiga jam kemudian atau sekitar pukul 04.00 WIB aparat berhasil menangkap keduanya di Gampong Paloh, dan kemudian dikumpulkan kembali bersama ratusan imigran lainnya.

Selain itu, juga ada satu imigran yang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara di Kota Lhokseumawe. Pria dewasa yang diperkirakan berusia sekitar 17 tahun itu mengeluhkan sakit di dada.

"Keluhannya sesak di dada. Jadi setelah kita cek, kita evakuasi ke RS terdekat bersama satu rekannya yang mendampingi," kata Kepala Markas PMI Kota Lhokseumawe, M Waly, Senin (7/9/2020).

Jadi Korban Penyelundupan

Keberadaan ratusan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe ternyata dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengambil keuntungan.

Mereka nyaris menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) atau penyelundupan.

Baca juga: Menlu Retno Singgung Masalah Penyelundupan Pengungsi Rohingya di PBB

Tercatat beberapa kasus penyelundupan pengungsi Rohingya yang telah digagalkan pihak kepolisian.

Akhir pekan lalu tepatnya Sabtu (12/12/2020), Kodim 0103 Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 20 wanita Rohingya dari kamp penampungan sementara di Gedung BLK Kota Lhokseumawe.

20 wanita Rohingya tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Petugas juga menangkap H (42), seorang wanita yang diduga sebagai agen untuk membawa warga Rohingya ke Medan, Sumatera Utara dan seterusnya ke Malaysia.

Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, awalnya prajurit TNI yang bertugas di kamp menerima informasi banyak wanita Rohingnya ke luar kamp tanpa izin atau tanpa didampingi petugas.

"Lalu ditelusuri ditemukan di depan Hotel Lido Graha 5 orang. Lalu 9 orang di sebuah minimarket tak jauh dari kamp penampungan. Sisanya ditangkap di SPBU Cunda, Kota Lhokseumawe. Mereka ini dikumpulkan oleh H untuk dibawa ke Medan, seterusnya ke Malaysia," kata Oke kepada wartawan di Lhokseumawe, Minggu (13/12/2020).

Saat ini, pemeriksaan terhadap 20 perempuan warga Rohingya masih berlangsung.

"Jika ditemukan tindak pidana, akan diserahkan ke Polres Lhokseumawe. Ini kesekian kali kita amankan mereka," kata Oke.

Pengusaha Travel Terlibat

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe memburu pengusaha travel asal Medan, Sumatera Utara.

Ia diduga terlibat dalam kasus percobaan penyelundupan dua wanita imigran Rohingya dari eks gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Terungkapnya nama pengusaha itu menyusul penetapan seorang sopir mobil rental asal Kota Langsa, AH (53) bersama rekannya MR (52) sebagai tersangka.

Saat ini, keduanya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya kepada Serambi, Kamis (3/12/2020), menyebutkan, sopir mobil rental AH mengaku disuruh oleh seseorang dari Medan untuk menjemput imigran Rohingya di Lhokseumawe.

Kemudian, untuk bisa mengeluarkan dua wanita Rohingya dari kamp pengungsian itu, kedua tersangka dihubungkan dengan seorang pria Rohingya berinisial OF (18). Namun, ketiga pria ini gagal membawa kabur setelah ditangkap anggota Kodim Aceh Utara.

"Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, yang  menyuruh kedua tersangka adalah seorang  pengusaha travel di Medan. Kini, identitasnya sudah kita kantongi. Saat ini, kita sedang memburu pria pengusaha itu," tegas Yoga.

Baca juga: Za Diminta Membawa 2 Imigran Rohingya di Lhokseumawe ke Medan, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Orang

Menurut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, kedua tersangka bersama seorang pria Rohingya dijerat dengan pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe menangani lima kasus dugaan upaya penyelundupan Rohingya dari eks gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Kecamatan Muara Dua. Dari jumlah itu, sebanyak 10 orang termasuk dua Rohingya ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan berkas dua tersangka JM (30) dan seorang ibu rumah tangga NF (40) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara sudah diserahkan ke Kejari Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya menjelaskan, setelah dipelajari kembali oleh jaksa dan dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa.

"Kasus yang sedang kita tangani ada lima dengan 10 tersangka, dua di antaranya Rohingya. Sedangkan tersangka asal Tebing Tinggi sudah masuk tahap pertama. Kita tunggu dipelajari jaksa, bila sudah lengkap maka segera kita limpahkan bersama barang bukti,” jelasnya.

Para pengungsi etnis Rohingnya yang terdampar di bibir pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (7/9/2020) sore mulai diambil sampel darah untuk dirapid test.
Para pengungsi etnis Rohingnya yang terdampar di bibir pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (7/9/2020) sore mulai diambil sampel darah untuk dirapid test. (For Serambinews.com)

Driver Ojek Online

Kasus lainnya, seorang pria berinisial BS (45) nekat membawa kabur empat pengungsi Rohingya.

Ia hendak membawa kabur dari kamp bekas Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang di Gampong Meunasan Mee, Kecamatan Muara, Lhokseumawe pada Jumat (20/11/2020) sore.

Setelah diperiksa, ternyata BS berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).

Saat diinterogasi anggota Kodim 0103 Aceh Utara, BS mengaku lahir di Kedataran, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Kemudian, pada tahun 1994 merantau ke Pulau Jawa dan saat ini berdomisili di Tangerang Banten.

"Aslinya dia Aceh Tenggara, saat remaja merantau ke Tangerang. Bekerja sebagai driver Gojek dan pernah menjadi calo tiket di Bandara Soetta," ungkap Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, mengutip pengakuan BS kepada Serambinews.com, Sabtu (21/11/2020).

Dandim juga menjelaskan kronologi penangkapan BS, awalnya pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB pria itu terbang via Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara SIM, Banda Aceh dengan pesawat Lion Air dan tiba pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya, BS menumpang angkutan umum minibus dari Simpang Lambaro, Aceh Besar menuju ke Kota Lhokseumawe dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB dan turun di kawasan Simpang Selat Malaka, Cunda.

Kemudian BS naik becak motor, minta diantar ke tempat pengungsi Rohingya di BLK Kandang.

Sampai di lokasi, dia langsung masuk ke kamp.

TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasu TPPO sebelum diserahkan kepada Polres Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020).
TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasu TPPO sebelum diserahkan kepada Polres Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020). (For Serambinews.com)

"Saat itu petugas di pos curiga dan langsung memanggil BS, saat ditanya keperluan berada di lokasi itu, BS dengan lugu mengaku hendak menjemput empat Rohingya," terang Oke.

Pria paruh baya itu juga mengaku, ia mendapat perintah dari warga Malaysia bernama Muhammad untuk menjemput para Rohingya tersebut.

Dia juga memberikan nomor kontak seorang wanita Rohingya yang berada di dalam kamp.

Kemudian, petugas coba menghubungi nomor kontak itu atas nama Somin Ara.

Saat itu, petugas berpura-pura sebagai calo.

Tak lama kemudian Somin Ara bersama tiga Rohingya lainnya ke luar dari kamp melalui pagar samping menuju ke jalan dekat Masjid Assyura.

"Di sana sudah ada petugas yang menunggu lalu disergap, selanjutnya BS bersama empat pengungsi itu dibawa Makodim untuk diperiksa lebih lanjut," tambah Dandim.

Pengakuan lain dari BS, tidak pernah bertemu langsung dengan Muhammad.

Ia hanya dikontak via telepon dan dijanjikan uang Rp 6 juta, bila berhasil bawa kabur empat Rohinga tersebut.

Polda Aceh melalui Ditreskrimum mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan penyelundupan manusia, etnis Rohingya.

Ratusan etnis Rohingnya yang terdampar di Gampong Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/9/2020), beristirahat sambil menunggu keputusan pemerintah terkait nasib mereka.
Ratusan etnis Rohingnya yang terdampar di Gampong Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/9/2020), beristirahat sambil menunggu keputusan pemerintah terkait nasib mereka. (Serambinews.com)

Penyelundupan itu dilakukan para tersangka dengan menjemput korban di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara menggunakan kapal penangkap ikan pada Sabtu (22/6/2020) lalu.

Dalam kapal tersebut terdapat 99 orang etnis Rohingya.

Pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB, mereka diturunkan di pinggir pantai Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK dan Kabid Humas, Kombes Ery Apriyono, SIK, MSi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditreskrimum, Selasa (27/10) menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial FA (47), AS (37), R (32), dan SB (42).

"Sedangkan dua pelaku lagi yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah lari dan masuk DPO. Keduanya masing-masing berinisial AJ dan AR," kata Kombes Pol Sony Sonjaya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), Dirreskrimum, berada di Desa Lapang, Kecamatan Seunudon dan Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara.

Baca juga: Wanita Muda Rohingya Jadi Target Perdagangan Orang di Aceh, TP Dibayar Rp 1 Juta Culik 3 Gadis

Barang bukti yang diamankan petugas, rincinya, berupa dua unit handphone (HP) dan GPS MAP-585 warna hitam.

Selain itu, turut diamankan kapal penangkapan ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT) yang telah dipinjam pakai oleh Ketua Koperasi dan surat sewa menyewa kapal dari Koperasi Samudera Indah, Aceh Utara.

"Perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," paparnya.

Dengan Undang-Undang Keimigrasian ini, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Sony menjelaskan, dua dari lima tersangka etnis Rohingya yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing berperan sebagai perantara untuk menyewakan kapal dari nelayan di Aceh Timur dan menjemput etnis Rohingya dari kapal besar di tengah laut.

"Dua tersangka Rohingya ini mereka perantara dari tersangka utama warga etnis Rohingya yang saat ini DPO, dan satu DPO warga Aceh Timur yang menghubungkan dengan dua tersangka nelayan," katanya.

Sementara itu, satu tersangka wanita asal Medan, Sumatera Utara, dibayar oleh tersangka penyelundupan etnis Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Lhokseumawe, Aceh.

"Tersangka wanita ini dibayar oleh tersangka kasus Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya di Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, tujuannya dibawa kabur ke Malaysia," katanya. (Serambinews.com/Zaki Mubarak/Saiful Bahri) (Kompas.com/Masriadi) (Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas