Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Ponsel Malah Minta Tebusan pada Korban, Inginkan Foto Tanpa Busana & Berhubungan Suami Istri

Seorang pelaku pencurian ponsel di Sikka Nusa Tenggara Timur minta foto tanpa busana dan berhubungan suami istri pada korban.

Editor: Miftah
zoom-in Pencuri Ponsel Malah Minta Tebusan pada Korban, Inginkan Foto Tanpa Busana & Berhubungan Suami Istri
Today Online
Ilustrasi penangkapan- Seorang pelaku pencurian ponsel di Sikka Nusa Tenggara Timur minta foto tanpa busana dan berhubungan suami istri pada korban. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -  Seorang pelaku pencurian ponsel di Sikka Nusa Tenggara Timur minta foto tanpa busana dan berhubungan suami istri pada korban.

Permintaan tersebut sebagai tebusan atas ponsle yang telah dicurinya.

Ia menghubungi korban menggunakan HPnya meminta foto bugil dan berhubungan badan sebagai syarat HP bisa dikembalikan.

Selain itu, nomor kontak teman-teman cewek di dalam HP korban dihubungi pelaku dengan cara video call (VC) dan mengirim foto tak sopan kepada teman-teman korban.

Perbuatan pelaku ini terungkap dalam proses penyidikan aparat Buser Polres Sikka yang menangkap YGG alias G (33), warga Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

G ditangkap Tim Buser Polres Sikka atas laporan dugaan pencurian HP milik orang yang dilaporkan ke Polres Sikka pada tanggal 13 Desember 2020.

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Ban di Bandung, Pelaku Bawa Kabur Uang Nasabah Bank Rp 500 Juta

Baca juga: Pencuri Ini Hanya Pakai Kolor Saat Beraksi Bobol Minimarket di Koja Jakarta Utara

Baca juga: Tetangga Kos Curiga Ada Bau Minyak Kayu Putih, Wanita 48 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, berkat informasi dan hasil penyelidikan polisi, Tim Buser pada Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 16.00 wita dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septiyan S, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Yohanes ER Balla serta Kanit Buser, Aipda L.Rudi Hartono dan anggota berhasil menangkap G yang diduga melakukan pencurian sesuai laporan polisi.

Setelah dilakukan interogasi oleh tim, pelaku mengakui perbuatannya dan tim pun berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri dari TKP antara lain :

1. OPPO A12 warna biru dengan silikon cokelat bening.

2. OPPO A1K warna hitan dengan silikon bergambar mickey.

3. Alat Catok Rambut berwarna hitam.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas