Fakta-Fakta Oknum Polisi Setubuhi Cewek BO, Peras Rp 500 Ribu per Bulan Hingga Berbuntut Demosi
Syamsi menyebut status tersangka sudah disandang RCEN sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi memasuki ruang SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus yang dialaminya, Jumat (18/12/2020) sore
Sementara itu, terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjerat korban MIS, Kapolda menyampaikan hal itu masih dalam pengembangan penyidik Polda Bali.
]
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Peras Cewek Open BO yang Tawarkan Jasa via MiChat, Briptu RCEN Jadi Tersangka dan berjudul Kapolda Sebut Oknum Anggota Polda Bali Tersangka Kasus dengan Wanita Open BO Dijatuhi Sanksi Demosi