Remaja Tewas Dibunuh Teman Kencan di Banjarmasin, Jeritan Korban Terdengar hingga Motif Pelaku
remaja berusia 14 tahun berinisial YA ditemukan meninggal dunia di kamar hotel kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ulu
Editor: Sanusi
Kesepakatan itu pun akhirnya berujung perkelahian yang menyebabkan korban tewas.
"Karena terbawa emosi saat korban meneriaki saya penipu dan pembohong," kata Meizi. Selasa (29/12/2020) di hadapan awak media.
Baca juga: Remaja Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel Banjarmasin, Korban Sempat Beri Uang Untuk Ibu
Sebelumnya pelaku di tangkap di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Banteng dan Resmob HST.
Penangkapan tersebut tidak memerlukan waktu lama yakni hanya 8 jam 30 menit, dari pukul 12.00 wita ketika awal pelaku melarikan diri, hingga 20.30 wita.
5. Kronologi
Kronologi pembunuhan wanita remaja berinisial YA (14) di kamar 308 Mira Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan terungkap.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengatakan awalnya pelaku Meizi Zwageri Rasidi (20) dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat.
Dalam percakapannya pelaku berjanji akan memberikan imbalan senilai Rp 4 juta kepada korban untuk menemaninya kencan selama dua hari.
Setelah itu keduanya pun bersepakan bertemu di Mira Hotel.
Baca juga: Wanita Remaja Tewas Dibunuh di Kamar Hotel Kawasan Banjarmasin, Ini Pengakuan Pelakunya
Pelaku Meizi datang terlebih dahulu ke Mira Hotel dan memesan kamar 308, Senin (28/12/2020) pukul 02.00 WITA.
Selanjutnya pada pukul 04.15 wita korban menemui pelaku di tempat tersebut.
"Setelah memesan kamar pelaku ini menunggu korban datang, terlihat dari CCTV hotel pelaku sempat menjemput korban," kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Selasa (29/12/2020).
Sebagai tanda jadi pelaku memberi uang sebesar Rp 250 ribu kepada korban.
Namun, karena kehabisan uang, pelaku kembali meminta uang tersebut dari korban.
Baca juga: Pembunuh Wanita Remaja di Hotel Kawasan Banjarmasin Ditangkap, Pelaku Kabur ke Hulu Sungai Tengah
Kesepakatan itu pun akhirnya berujung perkelahian yang menyebabkan korban tewas.
Meizi Zwageri Rasidi yang tercatat sebagai Warga Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru tersebut akhirnya membunuh korban.
"Karena terbawa emosi saat korban meneriaki saya penipu dan pembohong," kata Meizi kepada awak media.
Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke wilayah Hulu Sungat Tengah (HST).
Akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Banteng dan Resmob HST.
Baca juga: Remaja Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel Banjarmasin, Korban Sempat Beri Uang Untuk Ibu
Penangkapan tersebut tidak memerlukan waktu lama yakni hanya 8 jam 30 menit, dari pukul 12.00 wita ketika awal pelaku melarikan diri, hingga 20.30 wita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 33 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 30 tahun penjara.
Sebagian dari Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul
Selidiki Kasus Cewek Tewas di Kamar 308 Mira Hotel Banjarmasin, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Kurang dari 1x24 Jam, Petugas Gabungan Polda Kalsel Bekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan 14 Tahun
Ditangkap di HST, Ini Modus Pelaku Pembunuhan Cewek 14 Tahun di Mira Hotel Banjarmasin
VIDEO Kronologis Pembunuhan Cewek 14 Tahun di Kamar 308 Mira Hotel Banjarmasin