7 Wanita Rohingya Diamankan di Bireuen Dibawa ke Mapolres Setempat
Menurut pengakuan sementara mereka setiba di Medan mereka akan diterbangkan ke Malaysia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tujuh wanita etnis Rohingya asal Myanmar yang diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (31/12/2020) setelah diperiksa dibawa ke Mapolres Bireuen bersama dua orang warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Menurut pengakuan dua perantara, mereka berasal dari Lhokseumawe ke Bireuen kemudian akan dibawa ke Kota Medan, Sumatera Utara dan akan diterbangkan ke Malaysia.
Setelah dilakukan pendataan, ketujuh mereka termasuk dua laki-laki asal Juli Bireuen langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Jumat (01/01/2021) mengatakan, ketujuh mereka bersama dua warga Bireuen sudah diantar ke Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
Menyangkut kronologis tibanya mereka di Bireuen sehingga diamankan ke Kantor Kepala Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Nasib Ratusan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Para Wanita Rawan Jadi Korban Perdagangan Manusia
Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mereka awalnya bermula sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (31/12/2020) seorang berinisial Nasrul menghubungi Mardani warga Juli Tambo Tanjong, Juli Bireuen dengan maksud untuk menjemput tujuh wanita pengungsi Rohingya yang sedang berada di salah satu warung kopi di Desa Paloh, Kabupaten Aceh Utara.
Mardani kemudian mengajak rekannya bernama Fakhrul dengan menggunakan mobil pikap menjemput tujuh wanita tersebut.
Setiba di warung sebagaimana disampaikan Nasrul, tujuh wanita dari kamp pengungsian Lhokseumawe sudah menunggu di tempat tersebut.
Selanjutnya, Murdani dan Fakhrul membawa ketujuh mereka dengan mobil penumpang L-300 ke Bireuen dan dibekali uang Rp 2 juta untuk kedua mereka.
Kemudian, tujuh wanita itu dibawa ke rumah keluarga mereka yaitu rumah Faisal di Gampong Juli Keude Dua dengan maksud untuk menitipkan atau sambil menunggu keberangkatan dengan angkutan umum ke Kota Medan yang sudah dipesan sebelumnya oleh seorang perantara lainnya berinisial Har selaku agen bus umum yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Berisi Dukungan Pembubaran FPI Berjejer di Sejumlah Tempat di Medan
“Uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan oleh Nasrul dan Fakhrul sebagai upah untuk Mardani dan Fakhrul,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dimmas Adhit Putranto SIK.
Berikutnya, kata Kasat Reskrim sebagaimana arahan dari Har salah seorang agen bus umum di Medan, jika mereka sudah berada dalam bus maka akan diberikan nomor ponsel sopir untuk membawa mereka ke Medan.
Hasil penyelidikan sementara dari serangkaian perjalanan mereka dari Lhokseumawe ke Bireuen dan selanjutnya akan ke Kota Medan orang yang berperan utama, menampung dan mengkoordinir ke tujuh wanita Rohingya tersebut adalah Har (agen mobil di Kota Medan).