Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unggah Video Perayaan Tahun Baru, Wanita 27 Tahun Ditangkap, Ternyata Video Lama untuk Nostalgia

Seorang wanita ditangkap karena mengunggah video perayaan malam pergantian tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Unggah Video Perayaan Tahun Baru, Wanita 27 Tahun Ditangkap, Ternyata Video Lama untuk Nostalgia
Istimewa
Seorang wanita ditangkap karena mengunggah video perayaan malam pergantian tahun. Ternyata itu merupakan video lama yang sengaja diunggah ulang untuk bernostalgia. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita ditangkap karena mengunggah video perayaan malam pergantian tahun.

Ternyata itu merupakan video lama yang sengaja diunggah ulang untuk bernostalgia.

Ia pun meminta maaf lantaran video yang diunggahnya telah membuat kegaduhan di media sosial.

Seorang wanita asal Legian Kuta, Banjar Plasa, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung diamankan satuan reskrim Polres Badung.

Dia diamankan lantaran telah membuat gaduh di media sosial dengan mengunggah video lawas suasana malam pergantian tahun 2019 ke 2020.

Wanita yang diketahui bermana Ni Luh Nita Ariani (27) itu diamankan untuk mengklarifikasi postingan yang dibuat yang seolah-olah merupakan suasana penyambutan tahun baru 2021.

Baca juga: 50 Pasangan Kepergok Berduaan di Kamar saat Malam Pergantian Tahun, Ada yang Masih di Bawah Umur

Baca juga: Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Ditangkap di Dua Negara

Terlebih lagi video yang diketahui berlokasi di salah satu restoran dan beach club itu tampak tidak menerapkan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Melalui akun media sosialnya Nitha Aryani (nitha675) dirinya membuat video di parkiran Finns Beach dengan menggunakan HP milik miliknya pada Kamis (31/12/2020).

Kemudian video tersebut diunggah ke cerita atau story Instagram yang otomatis terkoneksi ke akun Facebook-nya.

Setelah itu, dirinya mencari video pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 di Finns Beach Club tempat dirinya bekerja yang masih tersimpan di ponselnya.

Lalu video tersebut diunggah kembali ke story media sosialnya.

Dalam video tersebut dirinya menambahkan caption *Happy New Year 2021* dan menandai akun pacarnya.

"Karena unggahan itu sempat membuat ganduh di media sosial. Seolah-olah suasana penyambutan tahun baru 2021 di Restoran Finns Beach Club tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Mengaku Tentara, Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Palabuhan Ratu

Faktanya, kata Kapolres Badung, setelah mengamankan pemilik akun yang mengunggah, ternyata video tersebut adalah video lawas atau vidio penyambutan tahun lalu.

"Memang itu bukan penyambutan tahun ini. Kami langsung memantau lokasi di Finns Beach ternyata tidak ada perayaan," tegas Kapolres.

Pria lulusan Akpol tahun 2000 tersebut menjelaskan, bahwa Nita Ariani memposting video tersebut ke media sosialnya untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru pada tahun tahun sebelumnya, yang kala itu tidak dalam suasana pandemi Covid-19.

Minta Klarifikasi

Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, SH saat dimintai keterangan juga mengaku bahwa Nita Ariani diamankan setelah mengunggah video perayaan tahun baru.

"Jadi kita meminta klarifikasi terkait video yang diunggah. Karena yang beredar seolah-olah malam perayaan menyambut malam tahun baru 2021," katanya

Dijelaskan, pada pukul 22.00 wita kemarin pihaknya melakukan pengumpulan informasi terkait video tersebut.

Setelah mendapatkan kontak nomor HP, dirinya langsung menghubungi pemilik akun dan dimintai keterangan terkait video yang sempat viral itu.

"Setelah itu diundang ke polres dan dilakukan interogasi dan membuat video klarifikasi dari yang bersangkutan, agar permasalahan tersebut kelar," imbuhnya.

Minta Maaf

Sementara, Nita Ariani mengakui bahwa video yang diunggahnya adalah video untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru tahun 2020, bukan video malam tahun baru 2021.

"Saya mohon maaf jika vidio yang saya unggah membuat kesalahpahaman di masyarakat maupun teman-teman," ujarnya kepada penyidik Polres Badung

Baca juga: 3 Pria Ditangkap Polisi Karena Mencuri Speaker Milik Rumah Ibadah di Pontianak Timur

Ia mengakui bahwa restoran Finns Beach Club tidak mengadakan acara pada saat pergantian tahun karena operasional restoran tutup lebih awal yaitu jam 23.00 wita sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dirinya juga menegaskan siap membuat klarifikasi terkait postingan yang diunggah tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf, karena saya ingin membandingkan perayaan sebelum ada Covid-19," akunya

Dia juga mengaku pada Jumat (31/12/2020) sekitar pukul 00.30 wita, dirinya baru pulang dari bekerja dan sedang berada di rumah pacarnya.

(TribunBali.com, I Komang Agus Aryanta)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Posting Video Seolah-olah Perayaan Malam Tahun Baru 2021, Wanita Asal Kuta Diamankan Polres Badung

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas