Viral Pernikahan Remaja 16 Tahun di Lombok Tengah, Suka Sama Suka, si Cewek Sempat Dibawa Kabur
Viral pernikahan remaja 16 tahun di Lombok Tengah. Terjadi karena suka sama suka.
Editor: Miftah
Suka Sama Suka
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Muliardi Yunus membenarkan pernikahan tersebut.
”Ya benar, mereka masih anak-anak usia 16 tahun,” kata Muliardi Yunus, pada Tribun Lombok, Rabu (6/1/2021).
Pernikahan tersebut berlangsung hari Kamis (31/12/2020), di rumah laki-laki, Desa Sukadana.
MI dan AN diketahui menikah karena suka sama suka.
”Kedua keluarga sudah setuju sehingga sulit diceagah,” katanya.
Sebelum menikah mereka berpacaran dan akhirnya memilih menjadi pasangan suami istri meski usia di bawah umur.
MI membawa kabur AN dari rumahnya untuk dijadikan istri.
Dalam masyarakat Sasak Lombok, tradisi kawin lari lumrah terjadi antara orang yang suka sama suka.
Namun kawin lari tidak dibenarkan dilakukan anak-anak.
Bila warga dan keluarga tidak setuju, mereka bisa dipisah sebelum akad berlangsung.
”Dia memang merencanakan untuk menikah,” kata Muliardi.
Berdasarkan penjelasan kepala dusun setempat, sudah ada upaya untuk memisahkan keduanya, namun keluarga perempuan menolak.
”Kita tidak bisa apa-apa, tapi kalau dia lapor kepala desa sebenarnya tidak akan terjadi seperti ini, mereka pasti akan dipisah,” katanya.