Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi, Agesti dan Sumiyatun Menangis dan Saling Berpelukan

Kasus anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi berakhir damai. Tangis dan pelukan hangat mewarnai pertemuan antara Agesti dan Sumiyatun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi, Agesti dan Sumiyatun Menangis dan Saling Berpelukan
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi berakhir damai.

Bahkan, perdamaian tersebut berakhir haru.

Tangis dan pelukan hangat mewarnai pertemuan antara Agesti (19) dan Sumiyatun (36).

Amarah kini berganti air mata haru dan kata maaf.

Agesti resmi mencabut laporannya ke polisi. Kasus ini pun berakhir damai.

Baca juga: Agesti Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Sudah Berdamai, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Beasiswa

Lega cabut laporan

Sang anak Agesti mengaku, perasaan tak tenang menghantuinya selepas ia melaporkan sang ibu ke polisi.

BERITA TERKAIT

Namun kini, ia merasa lega setelah mencabut laporan ke polisi.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," kata dia.

Ia pun berencana akan menjalin komunikasi yang baik dengan ibunya lagi.

Bahagia bertemu sang anak

Tak jauh berbeda dengan Agesti, sang ibu, Sumiyatun (36) juga merasakan kebahagiaan yang sama.

Lebih-lebih hampir setengah tahun ia tak bertemu dengan putrinya.

Rasa rindu Sumiyatun kini terbayar setelah Agesti datang langsung ke Demak untuk mencabut laporan.

"Iya, Alhamdulillah, saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata dia terharu.

Sumiyatun pun berterima kasih pada para pihak yang telah memediasi pertikaian mereka.

"Terima kasih support-nya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau enggak kayak gini (diberitakan) enggak akan ketemu," kata Sumiyatun.

Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. (istimewa)

Dimediasi anggota DPR, berakhir cabut laporan

Islah ibu dan anak ini disaksikan oleh sejumlah tokoh, sekaligus mediator.

Mereka antara lain anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi bercerita, sepulang dari Demak mendapatkan telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengatakan, Agesti mengalami perundungan hingga memerlukan pendampingan psikologi hukum.

Dedi mengatakan, Gus Rofik telah berkomunikasi dengan Agesti, anak yang melaporkan ibunya.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

"Alhamdulillah akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," ujar Dedi.

Baca juga: Anak yang Polisikan Ibunya Berdamai, Dedi Mulyadi Doakan Agesti Ayu Jadi Direktur Pertamina

Baca juga: Damaikan Pertikaian Ibu dan Anak di Demak, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa Agesti Hingga S3 Doktor

Dijanjikan umrah dan beasiswa

Kepada Agesti, Dedi berjanji akan memberinya beasiswa selama berkuliah di Universitas Pertamina hingga lulus.

Dedi juga akan memberikan hadiah umrah pada Agesti dan ibunya.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata dia.

Menurut Dedi, suasana perdamaian mereka berlangsung mengharukan.

"Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Cekcok karena pakaian hingga laporan KDRT

Perseteruan antara Sumiyatun dan Agesti berawal saat sang ibu merasa jengkel dengan putrinya hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.

Kejengkelan Sumiyatun timbul karena Agesti yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama mantan suaminya, dinilai menjadi membenci dirinya.

Sebagai informasi, Sumiyatun dan ayah Agesti telah bercerai.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiyatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Agesti bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah Sumiyatun untuk mengambil pakaiannya.

“Dia (Agesti) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro tersebut.

Baca juga: Drama, Agesti Cabut Laporan Penganiayaan Oleh Ibu, Air Mata Agesti Tumpah Dalam Pelukan Sang Bunda

Sempat dimediasi polisi, kini berakhir damai

Agesti kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.

Polisi sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal karena Agesti ingin terus melanjutkan kasus.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan Sumiyatun dikenai pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Beberapa pihak seperti anggota DPR RI, Ketua DPRD Demak hingga Kepala Desa turun tangan menangguhkan penahanan Sumiyatun yang sempat mendekam dua hari di Mapolres Demak.

Baca juga: Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Agesti Ayu Menangis, Minta Maaf dan Peluk Erat Sang Ibu

Sementara, menurut pengakuan Agesti melalui kuasa hukumnya, M Syaefudin, ada pria idaman lain yang memasuki kehidupan rumah tangga ibu dan ayahnya.

Akibatnya, ketidakharmonisan terjadi hingga berujung pada perceraian sang ibu dengan ayah Agesti.

Syaefudin menjelaskan, kliennya hanya mencari keadilan atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya tersebut.

Agesti merasa tersudut dengan sebutan anak durhaka yang dilontarkan oleh warganet.

"Negara ini berdasarkan hukum rechtsstaat. Maka orang yang mencari keadilan bukan durhaka namun itu orang taat hukum, keadilan di sini mengadukan perkara ke kepolisian itu sudah tepat," kata Syaefudin.

Kasus perseteruan itu kini berakhir damai usai Agesti mencabut laporannya.

(Kompas.com: Kontributor Demak, Ari Widodo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangis dan Saling Berpelukan, Ini Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas