Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Fathan, yang Jasadnya Terbungkus Plastik, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji

Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Fathan, yang ditemukan tewas terbungkus plastik. Korban dan pelaku ternyata berkenalan di Facebook.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Pembunuhan Fathan, yang Jasadnya Terbungkus Plastik, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji
istimewa
Fathan Ardian Nurmiftah Korban Pembunuhan yang Dibungkus Bed Cover di Karawang, Mahasiswa Telkom University Bandung 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Fathan, yang ditemukan tewas terbungkus plastik.

Korban dan pelaku ternyata berkenalan di Facebook.

Pelaku nekat membunuh korban karena kesal korban ingkar janji dengan ucapannya yang akan meminjamkan uang.

Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).

Korban dibunuh tiga pelaku masing-masing berinisial J alias Bang Jo (30), HA (20), dan R (19).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas di persawahan warga Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus plastik dan kasur, Rabu (13/1/2021) .

Mayat berbaju hitam itu ditemukan warga yang melintas pada pagi hari.

Berita Rekomendasi

Ditemukan sejumlah luka di muka korban.

Polisi pun bergerak mengidentifikasi identitas korban.

Sampai akhirnya keluarga korban mendatangi RSUD Karawang dan memastikan bila korban bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa semester III Telkom University Bandung.

Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Berjumlah Tiga Orang, Ini Peran Ketiga Pelaku

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021)
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021) (Istimewa/ tribunjabar.co.id)

Beranjak dari identitas korban, kepolisian pun bergerak mencari pelakunya.

Tidak butuh waktu lama polisi pun menangkap ketiga pelakunya.

Pelaku masing-masing atas nama HA (20) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta.

Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu lewat Facebook.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas