Kronologi Pembunuhan Fathan, yang Jasadnya Terbungkus Plastik, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji
Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Fathan, yang ditemukan tewas terbungkus plastik. Korban dan pelaku ternyata berkenalan di Facebook.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Fathan, yang ditemukan tewas terbungkus plastik.
Korban dan pelaku ternyata berkenalan di Facebook.
Pelaku nekat membunuh korban karena kesal korban ingkar janji dengan ucapannya yang akan meminjamkan uang.
Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Korban dibunuh tiga pelaku masing-masing berinisial J alias Bang Jo (30), HA (20), dan R (19).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas di persawahan warga Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus plastik dan kasur, Rabu (13/1/2021) .
Mayat berbaju hitam itu ditemukan warga yang melintas pada pagi hari.
Ditemukan sejumlah luka di muka korban.
Polisi pun bergerak mengidentifikasi identitas korban.
Sampai akhirnya keluarga korban mendatangi RSUD Karawang dan memastikan bila korban bernama Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa semester III Telkom University Bandung.
Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Berjumlah Tiga Orang, Ini Peran Ketiga Pelaku
Beranjak dari identitas korban, kepolisian pun bergerak mencari pelakunya.
Tidak butuh waktu lama polisi pun menangkap ketiga pelakunya.
Pelaku masing-masing atas nama HA (20) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta.
Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu lewat Facebook.