Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadang dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Pakai Linggis dan Gunting di Tuban, 3 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien korban Covid-19 di Tuban, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hadang dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Pakai Linggis dan Gunting di Tuban, 3 Orang Jadi Tersangka
TribunJatim.com/M Sudarsono
Tiga orang jadi tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Tuban. 

Namun karena belum mempunyai tim pemulasaraan jenazah, atas persetujuan keluarga pada pukul 20.30 WIB akhirnya dikirim ke RSUD dr Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan.

Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika, untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.

Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Pengangguran di Hong Kong Melonjak Tinggi

Namun, saat hendak dimakamkan di pemakaman desa setempat pada pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulans yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.

Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.

Penulis: M Sudarsono

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Paksa Salati Jenazah Pasien Covid-19, Tiga Warga Tuban Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas