Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Sultan Kurangi Beban RS Rujukan Covid-19, OTG Tidak Harus Dirawat di Rumah Sakit

Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) punya cara untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19 yang kelebihan pasien.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Sultan Kurangi Beban RS Rujukan Covid-19, OTG Tidak Harus Dirawat di Rumah Sakit
TRIBUNJOGJA KURNIATUL HIDAYAH
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X - Cara Sultan Kurangi Beban RS Rujukan Covid-19, OTG Tidak Harus Dirawat di Rumah Sakit 

Saat ini, lanjut Sultan, RS pemerintah diminta untuk menyediakan minimal 40 persen dari keseluruhan kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.

"Kalau milik pemerintah itu tidak ada masalah karena minimal 40 persen harus digunakan untuk Covid-19 makanya jika ada kekurangan saya lebih mudah untuk (menambah) di (RS) milik pemerintah," tandasnya.

Nantinya, kapasitas RS pemerintah bakal ditingkatkan hingga 60 persen dari total kapasitas untuk menangani pasien Covid-19.

"Misalnya 40 persen itu hanya 75 TT yang di Sardjito sekarang bisa ditingkatkan jadi 115 kamar," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kurangi Beban RS Rujukan Covid-19, Sri Sultan HB X : OTG Tak Harus Dirawat di Rumah Sakit

(Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas