Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar Malah Kabur ke Yogyakarta

Sedang dikarantina karena positif Covid-19, tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar malah kabur. Pelaku nekat pergi ke Yogyakarta.

Editor: Miftah
zoom-in Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar Malah Kabur ke Yogyakarta
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Sedang dikarantina karena positif Covid-19, tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar malah kabur. Pelaku nekat pergi ke Yogyakarta. 

"Pelaku dijemput rekannya bernama Hapsak Okto Ronaldo didepan hotel," terang sumber kepolisian.

Kejaksaan Negeri Denpasar yang mengetahui hal tersebut, selanjutnya meminta bantuan pihak Kepolisian Polresta Denpasar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Menerima laporan tersebut, Team Resmob Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 Jatanras Iptu Ngurah Eka Wisada beserta empat orang anggotanya dan juga dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar.

Membantu melakukan pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar tersebut, polisi yang sudah melakukan penyelidikan mengendus pelaku yang hendak kabur ke Yogyakarta.

Selanjutnya, pihak Kepolisian Polresta Denpasar tersebut menghubungi pihak Polda DIY dan ditindak lanjuti dengan di back up dari Team Resmob Polda DIY.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku diduga hendak pergi ke salah satu tempat di daerah Depok, Sleman, DIY.

Team Resmob Polda DIY yang menerima informasi tersebut, kemudian menelusuri jejak tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar itu.

Berita Rekomendasi

"Saat dilakukan penyelidikan, ternyata tahanan ini menyewa tempat kos di daerah Depok, Kabupaten Sleman, DIY," tambah sumber.

Setelah mengetahui posisi tahanan, pihak kepolisian DIY kemudian mengamankan Juandri dan pihak Polresta Denpasar bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar menjemput tahanan asal NTT tersebut.

Selanjutnya dibawa kembali ke Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi yang meresahkan tersebut dan dilanjutkan proses persidangan.

Mengenai kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya enggan untuk berkomentar banyak.

"Bisa ditanya ke pihak Kejaksaan ya," ujarnya Selasa 19 Januari 2021 sore.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar Sedang Dikarantina Malah Kabur Ke Yogyakarta, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas