Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembunuhan Fathan, Pelaku Merokok Usai Habisi Korban, Ngaku Punya Kekuatan Supranatural

Fakta baru kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Fathan, yang jasadnya dibungkus plastik. Setelah membunuh korban, pelaku sempat merokok.

Editor: Miftah
zoom-in Fakta Baru Pembunuhan Fathan, Pelaku Merokok Usai Habisi Korban, Ngaku Punya Kekuatan Supranatural
Tribunjabar/ Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh. 

Lalu, mereka kembali ke kontrakan dan minum.

Baca juga: Bule Slovakia Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ada Luka Tusuk di Leher, Diduga Dibunuh

Baca juga: Ibu Histeris hingga Pingsan saat Jenazah Janda Muda yang Tewas di Bali Tiba di Rumah Duka di Subang

Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang.

Setelah itu justru terjadi adu mulut antar keduanya.

Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas oleh korban dengan tamparan.

Bang Jo yang sudah naik pitam, mencekik leher Fathan dengan dua tangannya.

Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.

Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.

BERITA REKOMENDASI

Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini keluar kamar dan mondar-mandir sambil menghisap rokok.

Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan kondisi Fathan.

Ia melihat Fathan sudah mengeluarkan busa dari mulutnya.

Adapun Bang Jo pun segera mengganti semua pakaian Fathan.

Ia membawa kendaraan roda dua dan semua barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.


Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan WhatsApp dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp 400 juta untuk dikirim ke rekening milik tersangka HA alias Ucen (20).

Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas